Connect With Us

Kenalan Lewat SMS, Gadis 17 Tahun Diperkosa di Pasar Kemis

| Jumat, 8 Februari 2013 | 18:37

Ilustrasi korban pemerkosaan (Ist / Ist)

TANGERANG-Seorang gadis belia, sebut saja Bunga, 17, menjadi korban perkosaan oleh MD, 29, yang dikenalnya lewat pesan singkat SMS. MD yang merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang akhirnya ditangkap petugas Polresta Tangerang, Jumat (8/2).
 
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang Ipdu Rolando mengatakan, perkenalan Bunga dengan MD berawal dari adanya salah sambung pesan singkat ke nomor HP Bunga. Kemudian mereka berlanjut saling mengirim pesan singkat.
 
“Lalu pada Rabu (6/2), pelaku mengajak korban janjian bilangan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Setelah bertemu, mereka sempat jalan-jalan. Sampai akhirnya korban dibawa pelaku ke rumahnya di Pasar Kemis,” katanya.
 
Namun, ketika Bunga diantar pulang, MD menolaknya. Dia mememinta bunga menunggu hingga malam hari. Dan ketika keadaan rumah sepi, MD langsung memaksa bunga berhubungan intim dengannya.
 
“Korban sempat melawan tapi tidak bisa. Akhirnya korban diperkosa di rumah pelaku. Setelah itu korban diantar pulang oleh pelaku ke rumahnya,” tambah Rolando.
 
Rolando menambahkan, korban  yang trauma dengan peristiwa tersebut mengadukan ke orangtuanya. Akhirnya korban bersama keluarganya melapor ke kepolisian. “Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap  MD saat sedang bayar cicilan motor di Adira Citra Raya, Cikupa,” ujarnya.
 
MD dijerat Undang-undang perlindungan anak pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara” tegas Rolando.(RAZ) 
KAB. TANGERANG
DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:36

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Agustus 2026.

TANGSEL
Remaja Tangsel Diimbau Jangan Keseringan Main Medsos Demi Kesehatan Mental

Remaja Tangsel Diimbau Jangan Keseringan Main Medsos Demi Kesehatan Mental

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:52

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengingatkan para remaja agar bijak dalam menggunakan teknologi, terutama mengakses media sosial (medsos) guna menjaga kesehatan mental di tengah pergeseran pola interaksi digital.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill