TANGERANG-Panja Mineral dan Batubara (KK, PKP2b, KP dan IUP) Komisi VII DPR RI melaksanakan kunjungan lapangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Kunjungan lapangan Komisi VII tersebut berkaitan pengajuan rekomendasi Pemkab Tangerang mengenai Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pantai Utara Tangerang.
Anggota Komisi VII DPR RI yang hadir dalam kunjungan tersebut yaitu Dito Ganinduto, Achmad Rilyadi, Teuku Irwan, Milton Pakpahan, Efendi MS Simbolon, Rachmat Hidayat, Fahri Hamzah, Totok Daryanto, Irna Narulita.
Sementara dari Pemkab Tangerang dihadiri langsung Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Slamet Setiawan dan para Kepala SKPD terkait, bertempat di ruang rapat Wareng Setda Kabupaten Tangerang, kemarin.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memaparkan, terkait rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tangerang 2011-2031 telah ditetapkan melalui Perda no 13/2011. Penataan ruang wilayah Kabupaten Tangerang disusun sesuai kaidah-kaidah perencanaan yang mencakup azas keselarasan, keserasian, keterpaduan, kelestarian, keberlanjutan serta keterkaitan antar wilayah.
“Perda ini kami perlukan untuk investor yang akan mengembangkan wilayah utara Tangerang dengan membangun tujuh pulau yang luasnya 9000 hektare di pantai utara Tangerang,” kata Zaki.
Ketua Tim Kunjungan lapangan Panja Minerba Komisi VII DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, kedatangan timnya di Kabupaten Tangerang untuk melakukan verifikasi atas keputusan IUP yang diajukan pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pertambangan batubara dan energi.
Menurutnya, dalam pengajuan IUP oleh pemerintah daerah harus melihat keputusan Mahkam Konstitusi Nomor 32 tentang pertambangan dan energi, dimana dalam keputusan tersebut harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. “Untuk itu kami datang ke sini, kami telah memberikan rekomenadasi pembangunan yang ada di daerah,” kata Dito Ganinduto.
Hasil pemaparan Bupati, kata Dito, selanjutnya akan dibahas lebih lanjut di komisi VII. "Pada prinsipnya IUP akan kami berikan rekomendasi setelah dikaji lebih lanjut,” ungkapnya.
(RAZ)