Connect With Us

Soal Pabrik Kuali, Komisi IX DPR Minta Penjelasan Bupati Tangerang

| Rabu, 15 Mei 2013 | 12:58

Zaki Iskandar akhirnya mengunjungi lokasi pabrik kuali ilegal. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Komisi IX DPR RI meminta penjelasan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terkiat kasus Pabrik Kuali atau CV. Sinar Logam yang berlokasi di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/5).

Zaki Iskandar menjelaskan, terkait permasalahan buruh CV. Sinar Logam yang ada di wilayah Sepatan Timur berawal dari penggerebekan Satuan Reskrim Polresta Tangerang, Jumat (3/5) sore.

Pengerebekan itu bermula ada laporan salah satu Buruh asal Lampung Utara yang berhasil melarikan diri, dan buruh tersebut melaporkan ada buruh yang dipekerjakan secara tidak manusiawi dan perusahaan yang tidak memiliki izin usaha di wilayah Kabupaten Tangerang. Atas laporan tersebut kepolisian Lampung Utara memberikan informasi kepada kepolisian Kabupaten Tangerang.

CV Sinar Logam yang dimiliki Yuki Irawan telah  memperkerjakan karyawan sebanyak 34 orang. Dari 34 buruh yang bekerja pada CV Sinar Logam tersebut sebanyak 17 orang berasal dari Kabupaten Cianjur, 2 orang dari Bandung, 5 orang dari Lampung dan 2 orang asal Kabupaten Tangerang.

“Semua buruh sudah kembali ke daerahnya masing-masing,” kata Zaki.
Pasca penggerebakan tersebut, pihaknya sudah menginstruksikan langsung kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk mengecek langsung kesehatan, karena banyak buruh yang selama ini disekap menderita sakit dan gangguan kesehatan.

Dari pengusutan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada pola sistimatis sehingga praktik perbudakan buruh ini bisa berlangsung,  dikarenakan CV Sinar Logam yang dimiliki Yuki Irawan tidak memiliki izin. “Tidak terdaftar baik izin usaha dan perdagangan SIUP, serta IMB, izin gangguan dan atau HO perusahaan tersebut tidak ada,” ujarnya.

Lanjut Bupati, kami sudah menginstruksikan kepada Camat yang ada di Kabupaten Tangerang untuk menyisir semua pelaku usaha terutama industri kecil menengah di wilayah Kabupaten Tangerang. Penyirisan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi apakah memiliki izin usaha dan perdagangan SIUP, serta IMB, izin gangguan dan atau HO. “Sehingga peristiwa perbudakan buruh seperti di Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur tidak terulang kembali,” ujarnya.

 Kabupaten Tangerang memiliki lebih dari 5000 industri baik industri bersekala besar, kecil dan menengah, jumlah pabrik ini memang tidak sebanding dengan jumlah tenaga pengawas yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang hanya 15 orang, bila meilihat data jumlah industri yang dimiliki Kabupaten Tangerang harusnya tenaga pengawas minimal 50 orang.

“Kami sudah meminta kepada Kementerian Pendahyagunaan Aparatur Negara untuk menambah tenaga pengawas pada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, sehingga pengawasan terhadap industri yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang bisa optimal dan tidak akan terjadi lagi perbudakan buruh,” ungkap Zaki.

Ketua Komisi IX DPR RI  Ribka Tjiptaning meminta kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menutup perusahaan UKM dan industri rumah tangga yang tidak memiliki izin usaha dan mengeksploitasi pekerja."Kami meminta dan mendesak bupati supaya turun ke bawah, saya bilang gerakan yang resolusioner lah, seperti bupati bisa mengajak Kapolres, Dandim, jadi tidak ada alasan itu kesalahan camat lah, kepala desa, tetapi ini kebijakan tetap ada di bupati," ujar Ribka

Menurut dia, Bupati dan Dinas Tenaga Kerja telah lalai dalam melakukan fungsi pengawasan sehingga terjadi kasus perbudakan itu. Oleh karena itu, komisi menuntut agar dibentuk tim terpadu bertugas menuntaskan kasus tersebut.(HMS)
 

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

SPORT
Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Kamis, 18 September 2025 | 12:56

Pertandingan puncak Piala Soeratin U17 Nasional mempertemukan Persika Karanganyar dengan Persikota Tangerang U17 di Stadion Sriwedari, Rabu, 17 September 2025.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill