Connect With Us

Warga Desak Zaki Tutup Tempat Hiburan Malam

| Rabu, 22 Mei 2013 | 20:05

Ilustrasi karaoke (tangerangnews / kompas)


TANGERANG
– Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat mendatangi Kantor Bupati Tangerang, Rabu (22/5). Mereka mendesak Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk segera menutup semua tempat hiburan malam di Citra Raya.
 
“Keberadaan tempat hiburan malam ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Apalagi beberapa waktu lalu, telah menelan korban. Kami meminta Bupati Tangerang segera menutup tempat hiburan malam tersebut,” ujar Fajri coordinator aksi kepada www.tangerangnews.com.

Fajri juga mengatakan, tempat hiburan malam di Citra Raya juga teleh menyalahi aturan. Karena, tempat karaoke yang berlabel karaoke keluarga ini menyediakan minum-mimunam beralkohol, serta wanita penghibur. “Tempat ini juga dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba secara terselubung,” tandasnya.

Ia juga mengancam akan menerjunkan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dikabulkan.
“Kalau tidak segera ditutup, kami akan mengerahkan masa lebih banyak lagi,” ancamnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, berjanji akan segera menututup tempat hiburan malam di Citra Raya. Satpol PP juga mengaku sudah mengantongi surat perintyah penutupan dari bupati.

"Kami telah melayangkan surat perintah penutupan ke 1, 2 dan 3. Dengan dikirimnya surat perintah penutupan ke 3 pada tanggal 20 Mei lalu. Itu artinya kami sudah menempuh prosedur. Dalam waktu dekat, kami akan segera melakukan penutupan," tandas Kepala Satpol PP Selamet Budi Santoso. (MOE)

BISNIS
Buruan Daftar Pelatihan Entrepreneur Hub Gratis di Kota Tangerang, Kuota Terbatas

Buruan Daftar Pelatihan Entrepreneur Hub Gratis di Kota Tangerang, Kuota Terbatas

Senin, 19 Mei 2025 | 17:55

Dalam rangka meningkatkan wawasan dan keahlian pengusaha, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UKM) memberikan pelatihan Kewirausahaan Entrepreneur Hub secara gratis, pada Rabu 28 Mei 2025, mendatang.

TEKNO
Komdigi Batasi Fitur Gratis Ongkir di E-Commerce, Kini Hanya Bisa 3 Hari Sebulan

Komdigi Batasi Fitur Gratis Ongkir di E-Commerce, Kini Hanya Bisa 3 Hari Sebulan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:33

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal membatasi pemberlakuan fitur gratis ongkir (ongkos kirim) di platform e-commerce hanya selama tiga hari dalam sebulan.

TOKOH
Siti Badriyah Lahiran dengan Metode SC ERACS di RS Mandaya Royal Puri Tangerang, Segini Biayanya

Siti Badriyah Lahiran dengan Metode SC ERACS di RS Mandaya Royal Puri Tangerang, Segini Biayanya

Minggu, 18 Mei 2025 | 15:30

Penyanyi dangdut Siti Badriah melahirkan anak keduanya di Rumah Sakit (RS) Mandaya Royal Puri, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 07.32 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill