TANGERANG - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesi (FSPMI) Kabupaten Tangerang melakukan unjukrasa di depan PT Alcomandiri, Kawasan Industri Bonen Km 18,7 Cikupa Kabupaten Tangerang, Kamis (23/5).
Ratusan buruh ini menuntut untuk mempekerjakan kembali Ketua PUK perusahaan alumunium tersebut Atang Sutisna yang di-PHK.
Pantauan
www.tangerangnewes.com, ratusan buruh ini berorasi di gerbang pabrik. Dalam orasinya buruh mengancam, jika perusahaan tidak memenuhi tuntutannya, mereka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
"Kami akan terus melakukan aksi, sampai tututan kami dipenuhi. Pokoknya perusahaan harus mempekerjakan kembali Ketua PUK FSPMI PT Alcomandiri," ujar koordinator aksi Diding Hapidin ,43.
Diding menilai, PT Alcomandiri telah menyalahi atusan Undang Undang No 13 Tahun 2003.
Lanjut Diding, pihaknya juga pernah melakukan dwipartit dengan perusahaan, tapi tidak ada titik temu.
"Kami juga sudah melayangkan surat pengaduan ke Disnakertrans Kabupaten Tangerang. Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan," tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum bisa ditemui, dan memberikan komentar.
(MOE)