Ini Jawaban DPRD Kota Tangerang Soal Kasus Honorarium
Kamis, 24 Maret 2016 | 18:39
“Pemkot selaku penyelenggara kegiatan pasti ada payung hukumnya untuk memberikan honor narasumber kepada dewan. Itu sudah sesuai Permendagri no 37/2014,” kata Suparmi.