COVID-19 Jadi Alasan Apartemen di Tangerang Ini Tak Mampu Ganti Rugi Investasi
Rabu, 2 Desember 2020 | 16:05
TANGERANGNEWS.com—Sidang gugatan perdata perempuan berinisial MS, 38, terhadap PT Amazana Kencana masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (2/12/2020)