Connect With Us

Simak! MUI Tak Pernah Keluarkan Fatwa Larangan Sepak Bola di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Juni 2021 | 14:54

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Gozhali Barmawi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Gozhali Barmawi menyampaikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan fatwa terkait haramnya penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Kota Tangerang dampak tawuran suporter. 

"Itu enggak sampai ngeluarin fatwa," jelasnya saat dihubungi TangerangNews, Senin 7 Juni 2021. 

Menurutnya, pada tahun 2012 yang lalu pihaknya hanya menggelar rapat dengan Kepolisian beserta pengurus Persita dan Persikota. Sebab, ketika itu setiap laga selalu menimbulkan tawuran antar pendukung klub. 

Tangkapan layar website berita dari Kapolres Tangerang Widada resmi hentikan pertandingan sepak bola.

Baca Juga :

Ghozali menegaskan, dalam rapat itu pihaknya tidak mengeluarkan fatwa haramnya penyelenggaraan sepak bola khususnya di Stadion Benteng. 

"Waktu itu rapat, cuma disikapi seolah-olah itu fatwa. Kalau fatwa itu harus formal, karena merupakan produk. Jadi, karena enggak ngeluarin, itu berarti enggak ada yang dicabut," katanya. 

Ghozali menambahkan, kala itu juga pihaknya sudah memberikan saran kepada PSSI dan Kepolisian agar penyelenggaraan sepak bola harus mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. 

"Saran-saran dari kami sudah kami sampaikan ke PSSI, yang penting bisa menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya. Seperti diketahui, sejumlah selebtiris saat ini sedang gandrung membeli klub sepakbola, mulai dari Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Gading Marten serta putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. (RED/RAC)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill