Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Gozhali Barmawi menyampaikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan fatwa terkait haramnya penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Kota Tangerang dampak tawuran suporter.
"Itu enggak sampai ngeluarin fatwa," jelasnya saat dihubungi TangerangNews, Senin 7 Juni 2021.
Menurutnya, pada tahun 2012 yang lalu pihaknya hanya menggelar rapat dengan Kepolisian beserta pengurus Persita dan Persikota. Sebab, ketika itu setiap laga selalu menimbulkan tawuran antar pendukung klub.

Baca Juga :
Ghozali menegaskan, dalam rapat itu pihaknya tidak mengeluarkan fatwa haramnya penyelenggaraan sepak bola khususnya di Stadion Benteng.
"Waktu itu rapat, cuma disikapi seolah-olah itu fatwa. Kalau fatwa itu harus formal, karena merupakan produk. Jadi, karena enggak ngeluarin, itu berarti enggak ada yang dicabut," katanya.
Ghozali menambahkan, kala itu juga pihaknya sudah memberikan saran kepada PSSI dan Kepolisian agar penyelenggaraan sepak bola harus mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.
"Saran-saran dari kami sudah kami sampaikan ke PSSI, yang penting bisa menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya. Seperti diketahui, sejumlah selebtiris saat ini sedang gandrung membeli klub sepakbola, mulai dari Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Gading Marten serta putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. (RED/RAC)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews