Connect With Us

Simak! MUI Tak Pernah Keluarkan Fatwa Larangan Sepak Bola di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Juni 2021 | 14:54

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Gozhali Barmawi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Gozhali Barmawi menyampaikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan fatwa terkait haramnya penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Kota Tangerang dampak tawuran suporter. 

"Itu enggak sampai ngeluarin fatwa," jelasnya saat dihubungi TangerangNews, Senin 7 Juni 2021. 

Menurutnya, pada tahun 2012 yang lalu pihaknya hanya menggelar rapat dengan Kepolisian beserta pengurus Persita dan Persikota. Sebab, ketika itu setiap laga selalu menimbulkan tawuran antar pendukung klub. 

Tangkapan layar website berita dari Kapolres Tangerang Widada resmi hentikan pertandingan sepak bola.

Baca Juga :

Ghozali menegaskan, dalam rapat itu pihaknya tidak mengeluarkan fatwa haramnya penyelenggaraan sepak bola khususnya di Stadion Benteng. 

"Waktu itu rapat, cuma disikapi seolah-olah itu fatwa. Kalau fatwa itu harus formal, karena merupakan produk. Jadi, karena enggak ngeluarin, itu berarti enggak ada yang dicabut," katanya. 

Ghozali menambahkan, kala itu juga pihaknya sudah memberikan saran kepada PSSI dan Kepolisian agar penyelenggaraan sepak bola harus mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. 

"Saran-saran dari kami sudah kami sampaikan ke PSSI, yang penting bisa menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya. Seperti diketahui, sejumlah selebtiris saat ini sedang gandrung membeli klub sepakbola, mulai dari Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Gading Marten serta putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill