Connect With Us

Jabatan Dirut PDAM TB Segera Berakhir, Belum Ada Sosok Pengganti

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:49

Direktur Utama PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Sumarya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Masa jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) segera berakhir pada 12 Juni 2021. 

"Iya benar. Kalau tidak salah untuk purna 12 Juni," ujar Indra Gunawan, Humas PDAM TB, Kamis 10 Juni 2021. 

Namun belum diketahui siapa sosok pengganti Dirut Sumarya. "Untuk pengganti belum tahu," katanya. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, tengah mengevaluasi kinerja Direktur Utama PDAM TB. Ia pun enggan berkomentar banyak. 

"Kita lagi kaji, kita evaluasi penilaian kinerjanya, terus progresnya seperti apa. Intinya kita evaluasi lah. Tenang aja sih. Yang penting pelayanan tetap berjalan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
LKPD Pemprov Banten 2025: Realisasi Pendapatan Tembus Rp9,74 Triliun, Silpa Rp44,6 miliar

LKPD Pemprov Banten 2025: Realisasi Pendapatan Tembus Rp9,74 Triliun, Silpa Rp44,6 miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00

Gubernur Banten Andra Soni resmi menyerahkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Senin 30 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill