Connect With Us

Jabatan Dirut PDAM TB Segera Berakhir, Belum Ada Sosok Pengganti

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:49

Direktur Utama PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Sumarya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Masa jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) segera berakhir pada 12 Juni 2021. 

"Iya benar. Kalau tidak salah untuk purna 12 Juni," ujar Indra Gunawan, Humas PDAM TB, Kamis 10 Juni 2021. 

Namun belum diketahui siapa sosok pengganti Dirut Sumarya. "Untuk pengganti belum tahu," katanya. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, tengah mengevaluasi kinerja Direktur Utama PDAM TB. Ia pun enggan berkomentar banyak. 

"Kita lagi kaji, kita evaluasi penilaian kinerjanya, terus progresnya seperti apa. Intinya kita evaluasi lah. Tenang aja sih. Yang penting pelayanan tetap berjalan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill