Connect With Us

Waduh, 33 Orang Positif COVID-19 Klaster Pabrik Usai Lebaran di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Juni 2021 | 19:04

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo meninjau rapid antigen di RT 3/3 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang untuk tracing COVID-19, Senin 7 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-COVID-19 makin mengganas. Kini, ada klaster pabrik di Kota Tangerang usai Lebaran. 

Berdasarkan data, ada 33 orang yang positif COVID-19 dalam satu rukun warga (RW) di Kecamatan Jatiuwung. 

Puluhan pasien tersebut berstatus buruh di pabrik yang tersebar di kawasan Jatiuwung. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menerangkan, ke-33 pasien tersebut berada di RT 1 dan 2 RW 3 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung. 

"Di RT 1 RW 2, ada 33 masyarakat yang terinfeksi COVID-19. 23 sudah dikirim ke RS untuk dilakukan PCR kemudian 10 itu ibu rumah tangga maka dilaksanakan isolasi mandiri," jelasnya di Jatiuwung, Senin 7 Juni 2021. 

Rinciannya, 31 pasien COVID-19 berasal dari RT 1 RW 3 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung. Kemudian dua lagi warga RT 2 di wilayah yang sama. 

Maka dari itu, Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan rapid Antigen kepada RT 03 RW 3 untuk melakukan tracing karena lokasinya yang bersebelahan. 

"Kita lakukan ansitispasi rapid Antigen di wilayah RT 3 RW 3 Kota Tangerang. Di sini sudah dilakukan mikro lockdown, hasil swab Antigen di RT 03 RW 3, dari 26 Antigen semua negatif," terangnya. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menambahkan kalau ke-33 pasien COVID-19 tersebut merupakan buruh pabrik. 

"33 itu karyawan pabrik. Kami sampaikan pabrik juga punya kewajiban untuk lakukan tracing karyawannya," pungkasnya. (RED/RAC)

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

NASIONAL
Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:34

Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill