Connect With Us

46 Warga Dasana Indah Tangerang Positif COVID-19 Usai Piknik

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 April 2021 | 12:41

Warga Dasana Inda dijemput petugas Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang ke tempat karantina. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 46 warga RW 28 Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19.

Diduga mereka tertular usai menggelar acara wisata alam di Gunung Dago, Bogor, Jawa Barat pada 10 April 2021.

Peristiwa tersebut diketahui saat ada beberapa warga yang setelah mengingkuti acara wisata itu jatuh sakit hingga harus dirawat di rumah sakit.

"Dari hasil pemeriksaan swab PCR tercatat beberapa warga yang mengalami sakit itu positif COVID-19," ujar Lurah Bojong Nangka Dani Herdani, Minggu (25/4/2021).

Begitu mengetahui jika ada puluhan warga yang positif COVID-19, Dinkes Kabupaten Tangerang langsung bergerak.

Rencananya Dinkes akan melakukan tracing dan testing kepada beberapa warga yang kontak langsung dengan penderita COVID-19 pada Senin, (26/4/2021).

Hingga saat ini, beberapa warga masih menjalani karantina di Hotel Yasmin dan beberapa orang isolasi mandiri.

"Untuk yang isolasi mandiri di rumah diawasi ketat dan disuplai sembako. Berkaca dari kasus ini, kami himbau masyarakat untuk waspada dengan COVID-19," papar Dani. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Diduga Diperkosa Rekan Kerja, Eks Pengurus Kopdes Merah Putih di Tangerang Alami Depresi Berat

Diduga Diperkosa Rekan Kerja, Eks Pengurus Kopdes Merah Putih di Tangerang Alami Depresi Berat

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:41

Seorang eks pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang berinisial IL, 21, mengalami gangguan psikologis serius setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh rekan kerjanya, AW.

KOTA TANGERANG
Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill