Aurelia, Penabrak Maut di Karawaci Divonis 5 Tahun Penjara
Selasa, 25 Agustus 2020 | 17:32
TANGERANGNEWS.com—Terdakwa kasus kecelakaan maut, Aurelia Margaretha Yulia, 26, divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang dengan hukuman lima tahun enam bulan penjara