Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Penilaian Kompetensi Jabatan Pengawas Angkatan VIII dengan peserta sebanyak 30 pegawai.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membuka kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari mulai 19-20 April 2021 secara daring, Senin (19/4/2021).
Arief menyampaikan, profesionalitas dan kompetensi yang memadai menjadi dasar utama dalam memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat dan untuk kemajuan Kota Tangerang.
"Untuk itu, penting untuk terus meningkatkan kualitas dan kinerja dari setiap aparatur," jelasnya.
Melalui penilaian kompetensi diharapkan dapat memberikan gambaran dalam melakukan pemetaan kebutuhan pekerjaan di setiap OPD Pemkot Tangerang.
"Bisa jadi potret kemampuan dan kompetensi dari tiap pegawai. Kalau tidak berkompeten, bisa dipertimbangakan lagi untuk dievaluasi," ungkapnya.
Arief menyatakan, jajaran aparatur Pemkot Tangerang dituntut untuk dapat mengedepankan semangat untuk terus belajar serta mampu menguasai berbagai keahlian di era digital dewasa ini.
"Jadi tidak terpaku hanya pada satu keahlian saja," tegasnya.
Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heriyanto menjabarkan, uji kompetensi tersebut bertujuan untuk mendapatkan gambaran potensi dan kompetensi pegawai sebagai bahan rekomendasi untuk penempatan (rotasi dan mutasi) dan pengangkatan (promosi).
"Saat ini realisasi jabatan pengawas yang sudah dilakukan penilaian sebanyak 230 pegawai," pungkas Heriyanto. (RED/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGJadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews