Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4
Senin, 3 November 2025 | 19:39
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com—Minimalisir terjadinya duplikasi data pada sistem kepegawaian Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, BKPSDM lakukan sinkronisasi data antara Sistem Informasi Manejemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN) dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) online Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, bahwasannya sinkronisasi data tersebut adalah satu hal yang wajib dilakukan.
"Karena seluruh sistem pemerintahan di Indonesia terintegrasi antara pusat dan daerah untuk itu sinkronisasi data adalah satu hal yang wajib dilakukan secara terus menerus untuk memperbarui data yang ada," tutur Wali Kota saat membuka acara sinkronisasi data secara virtual yang berlokasi di Days Hotel Neglasari pada, Senin (23/11/2020).
Arief berharap bahwa seluruh peserta dapat melakukan proses sinkronisasi dengan baik, serta data yang ada bisa digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tangerang atau di pusat.
Arief menyatakan, dengan adanya aplikasi serta perangkat semacam ini, dapat membantu proses kepegawaian menjadi lebih cepat, akurat dan fleksibel.
"Dengan tersedianya sistem informasi manajemen data kepegawaian saya berharap proses birokrasi dalam mengurus berkas pegawai dapat lebih cepat, akurat serta fleksibel," jelas Arief.
Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto menambahkan kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pegawai.
"Jika semua data sudah terkoneksi dengan baik dan benar niscaya tak akan ada lagi data yang salah atau ganda. Sehingga proses seperti pensiun, penetapan NIP, serta berkas kepegawaian lainnya bisa lebih cepat dan otomatis pelayanan bisa lebih baik lagi," pungkas Heryanto.
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.
Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V (Resmob) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat secara bersama-sama,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews