Connect With Us

BKPSDM Kota Tangerang Gelar Ujian Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:30

Suasana para peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti ujian pengadaan barang dan jasa pemerintah yang di gelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta menggelar ujian pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ujian yang diikuti sebanyak 44 peserta yang merupakan eselon III dan eselon IV dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) ini berlangsung di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (24/10/2019).

"Sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah ini bermanfaat sebagai legalitas aparatur yang bertugas dalam kegiatan dan pertanggungjawaban proses pengadaan barang jasa pemerintah," ujar Akhmad Lutfi, Kepala BKPSDM Kota Tangerang.

Lutfi menuturkan, ujian pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk menyaring PNS yang memiliki kemampuan (kompetensi) dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dengan adanya tes sertifikasi keahlian dengan ambang batas minimal (nilai) 167 maka aparatur atau peserta tes dinyatakan lulus," ucapnya.

Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Kerjasama Kediklatan BKPSDM Kota Tangerang Muhammad Fauzi mengatakan, peserta yang lulus dalam ujian ini dapat menjabat sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen), pokja (panitia kelompok kerja), dan PPHP (panitia pemeriksa hasil pekerjaan).

Baca Juga :

"Mereka yang lulus dalam ujian ini memperoleh sertifikat dan dapat menjadi PPK maupun pejabat pengadaan di lingkungan dinasnya masing-masing," kata Panitia Pelaksana Tes Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ini.

Sedangkan peserta yang belum lulus dalam ujian ini dapat mengikuti kembali ujian pengadaan barang dan jasa di LKPP Jakarta setelah 14 hari mengikuti pelaksanaan ujian di BKPSDM Kota Tangerang. 

"Ujiannya cukup sulit. Peserta harus menguasai tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah. Peserta yang lulus dalam ujian ini di bawah 50 persen dari jumlah peserta," imbuhnya. 

Fauzi menambahkan, sebelum pelaksanaan ujian tersebut, pihaknya telah melaksanakan pelatihan teknis untuk mewujudkan PNS yang memiliki pengetahuan dan kemampuan (kompetensi) dalam melaksanakan pengadaan barang / jasa Pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sebelum dilakukan tes atau ujian, sebelumnya kita juga telah menggelar pelatihan untuk peningkatan kemampuan," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill