Connect With Us

PO Bus Arimbi Tangerang Tetap Beroperasi Meski Mudik Dilarang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 April 2021 | 10:39

PO Bus Arimbi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Otobus (PO) Arimbi di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang tetao akan beroperaai saat libur lebaran meski ada larangan mudik dari pemerintah.

"Aturan larangan mudik itu tidak bijak. Akan banyak pekerja di jasa transportasi khususnya bus yang akan terdampak dengan peraturan tersebut. Jadi kita akan tetap beroperasi," kata Bambang Suteja, Operasional PO Arimbi, seperti yang dilansir dari GridOto, Jumat (16/4/2021).

Menurutnya semua penumpang yang berpergian tidak selalu mudik. Ada saja penumpang yang memiliki keperluan lain, seperti keluar kota karena sudah tidak bekerja di Jakarta.

Ada saja penumpang yang memiliki keperluan lain, seperti keluar kota karena sudah tidak bekerja di Jakarta.

"Jadi kami akan tetap setia dengan pelanggan yang punya rutinitas. Kami akan jalankan sesuai kebutuhan penumpang," jelas Bambang.

Bahkan pihak PO Arimbi menyiapkan sopir dan kondektur (kenek) yang bisa diajak berargumentasi dengan petugas jika nanti dicegat di jalan.

Sehingga pegawai yang bermental kuat di jalan raya saja yang akan diterjunkan saat arus mudik.

Selain itu pihaknya tidak akan mengambil penumpang di terminal-terminal Ibukota apabila pelarangan itu jadi diterapkan. Mereka akan mengambil jalan-jalan alternatif dan jalan tikus yang tidak dijaga oleh petugas.

"Mungkin unitnya tidak terlalu banyak. Kami sudah punya konsep sendiri, rute kemana saja yang penting sampai tujuan," bebernya.

Maka dari itu Bambang berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Akan jauh lebih efektif apabila pemerintah hanya membatasi operasional angkutan umum, bukan melarang beroperasi.

"Harapannya pemerintah hanya menerapkan kebijakan 50 persen bagi operasi bus. Dengan begitu, kontrol yang dilakukan juga lebih mudah karena masih banyak PO yang memilih untuk taat," tukasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill