Connect With Us

PO Bus Arimbi Tangerang Tetap Beroperasi Meski Mudik Dilarang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 April 2021 | 10:39

PO Bus Arimbi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Otobus (PO) Arimbi di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang tetao akan beroperaai saat libur lebaran meski ada larangan mudik dari pemerintah.

"Aturan larangan mudik itu tidak bijak. Akan banyak pekerja di jasa transportasi khususnya bus yang akan terdampak dengan peraturan tersebut. Jadi kita akan tetap beroperasi," kata Bambang Suteja, Operasional PO Arimbi, seperti yang dilansir dari GridOto, Jumat (16/4/2021).

Menurutnya semua penumpang yang berpergian tidak selalu mudik. Ada saja penumpang yang memiliki keperluan lain, seperti keluar kota karena sudah tidak bekerja di Jakarta.

Ada saja penumpang yang memiliki keperluan lain, seperti keluar kota karena sudah tidak bekerja di Jakarta.

"Jadi kami akan tetap setia dengan pelanggan yang punya rutinitas. Kami akan jalankan sesuai kebutuhan penumpang," jelas Bambang.

Bahkan pihak PO Arimbi menyiapkan sopir dan kondektur (kenek) yang bisa diajak berargumentasi dengan petugas jika nanti dicegat di jalan.

Sehingga pegawai yang bermental kuat di jalan raya saja yang akan diterjunkan saat arus mudik.

Selain itu pihaknya tidak akan mengambil penumpang di terminal-terminal Ibukota apabila pelarangan itu jadi diterapkan. Mereka akan mengambil jalan-jalan alternatif dan jalan tikus yang tidak dijaga oleh petugas.

"Mungkin unitnya tidak terlalu banyak. Kami sudah punya konsep sendiri, rute kemana saja yang penting sampai tujuan," bebernya.

Maka dari itu Bambang berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Akan jauh lebih efektif apabila pemerintah hanya membatasi operasional angkutan umum, bukan melarang beroperasi.

"Harapannya pemerintah hanya menerapkan kebijakan 50 persen bagi operasi bus. Dengan begitu, kontrol yang dilakukan juga lebih mudah karena masih banyak PO yang memilih untuk taat," tukasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Akses Kendaraan ke Taman Elektrik Puspem Ditutup, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diderek dan Digembosi

Akses Kendaraan ke Taman Elektrik Puspem Ditutup, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diderek dan Digembosi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat, 22 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill