Connect With Us

Pejabat Kota Tangerang Didakwa 20 Tahun

| Rabu, 25 Februari 2009 | 16:46

TANGERANGNEWS-Pejabat Pemkot Tangerang, yakni Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Neglasari Kota Tangerang yang bernama Kartini didakwa 20 tahun penjara dalam sidang perdana kasus raskin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)  Tangerang Rabu (25/02).

Pada sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Karel Tuppu dengan hakim anggota  Haryono serta Perdana Ginting itu, pihak jaksa penuntut umum (JPU) Mayasari dan Rosmalina menjerat Kartini dengan undang-undang No.31/1999 joncto undang-undang No,20 /2001 tentang pemberantasan korupsi.

JPU Mayasari menyatakan, Kartini bersama Muchtar ,48, selaku Kasie Kemas Kecamatan Tangerang, Wawan Hermawan ,52, sebagai Kasie Kemas Kecamatan Periuk, di bawah koordiansi Deni Rachmat Hidayat ,49, selaku Mantan kepala Seksi Pemberdayaan Organisasi Masyarakat, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kota Tangerang telah  melakukan penyimpangan raskin secara terkoordinir.

“Selain itu, Kartini juga terlibat persekongkolan dengan Dedeh Eryana dan Iman bin Imang,” kata Mayasari.  JPU menilai akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan sebesar Rp1,2 miliar. Ketika dibacakan dakwaan tersebut, Kartini langsung menangis dan sesusai sidang kartini langsung bergegas meninggalkan ruangan dengan muka ditutupi tangannya.

Sementara itu, Kepala Humas Pemkot Tangerang Ahsan Annahar mengatakan, karena sudah tidak lagi menjadi pegawai negeri sipil, pihaknya tidak menyiapkan kuasa hukum untuk Kartini. “Sebab sejak tersangkut kasus itu, dia sudah dipecat. Namun persoalan kuasa hukum saya rasa tidak kami siapkan,” tandasnya. (den)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

NASIONAL
Data Center dan Industri Dongkrak Kebutuhan Listrik, Sistem Energi Dituntut Makin Tangguh

Data Center dan Industri Dongkrak Kebutuhan Listrik, Sistem Energi Dituntut Makin Tangguh

Selasa, 22 September 2026 | 14:16

Pertumbuhan data center dan ekspansi industri mulai mengubah peta kebutuhan listrik di Asia Tenggara.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill