Connect With Us

5 Eksekutor Disidangkan 18 Agustus

| Kamis, 13 Agustus 2009 | 14:52

Pembunuh Nasrudin TANGERANGNEWS- 5 Tersangka eksekutor pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen akan segera memasuki persidangan. Kelimanya akan disidangkan Selasa, 18 Agustus 2009 mendatang di Pengadilan Negeri Tangerang. "Sidangnya di PN Tangerang tanggal 18 Agustus nanti," kata pengacara eksekutor Hendrikus, Daniel dan Heri, Agustinus Payong Dosi kepada wartawan Kamis (13/8/2009). Kelima tersangka yakni Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, Daniel Daen, Fransiskus Tadon Kerans dan Eduardus Noe Ndopo Mbete. Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 55 KUHP tentang ikut serta melakukan suatu tindak pidana. Pemberkasan kelima tersangka dipisah menjadi masing-masing berkas. "Majelisnya juga satu-satu," katanya. Nasrudin ditembak pada 14 Maret lalu sepulang main golf di Lapangan Golf Modern Land, Tangerang. Dua peluru menembus kepalanya dan menewaskannya keesokan harinya. Kelima eksekutor direkrut oleh Kombes Wiliardi Wizard. Kelimanya didoktrin menjalankan misi negara agar mau melakukan eksekusi terhadap Nasrudin.(Rangga)
WISATA
D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

Senin, 28 April 2025 | 21:49

Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.

BANTEN
Lagi, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan Baru di Banten 

Lagi, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan Baru di Banten 

Kamis, 1 Mei 2025 | 11:12

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses listrik dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill