Connect With Us

5 Eksekutor Disidangkan 18 Agustus

| Kamis, 13 Agustus 2009 | 14:52

Pembunuh Nasrudin TANGERANGNEWS- 5 Tersangka eksekutor pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen akan segera memasuki persidangan. Kelimanya akan disidangkan Selasa, 18 Agustus 2009 mendatang di Pengadilan Negeri Tangerang. "Sidangnya di PN Tangerang tanggal 18 Agustus nanti," kata pengacara eksekutor Hendrikus, Daniel dan Heri, Agustinus Payong Dosi kepada wartawan Kamis (13/8/2009). Kelima tersangka yakni Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, Daniel Daen, Fransiskus Tadon Kerans dan Eduardus Noe Ndopo Mbete. Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 55 KUHP tentang ikut serta melakukan suatu tindak pidana. Pemberkasan kelima tersangka dipisah menjadi masing-masing berkas. "Majelisnya juga satu-satu," katanya. Nasrudin ditembak pada 14 Maret lalu sepulang main golf di Lapangan Golf Modern Land, Tangerang. Dua peluru menembus kepalanya dan menewaskannya keesokan harinya. Kelima eksekutor direkrut oleh Kombes Wiliardi Wizard. Kelimanya didoktrin menjalankan misi negara agar mau melakukan eksekusi terhadap Nasrudin.(Rangga)
OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill