Connect With Us

Pijat Plus-plus & Tempat Hiburan di Kota Tangerang Wajib Tutup Selama Puasa

| Senin, 1 Juli 2013 | 18:31

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)

 
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menegaskan bahwa pengusaha jasa hiburan di Kota Tangerang wajib menutup usahanya selama bulan Puasa. Penutupan dimulai dari H-1 puasa sampai H+2 Idul Fitri.

Pengelola tempat hiburan yang tetap membandel beroperasi akan ditindak tegas, seperti pencabutan izin usahanya.
 
"Bulan Ramadhan adalah bulan yang harus dijaga kesuciannya. Semua tempat hiburan dan sejenisnya akan ditutup tanpa terkecuali," papar Wahidin dalam Rapat Evaluasi Bulanan Camat, Lurah, Kepala SKPD, Puskesmas serta Kepala UPTD Pendidikan Dasar di Ruang Akhlakul Karimah, Senin (01/07).
 
Lebih lanjut, Wahidin mengatakan, Pemkot Tangerang tidak akan memberikan toleransi apapun bagi para pengelola tempat hiburan malam yang beroperasi selama Ramadhan.
Selain itu, warung makan, restoran siap saji, termasuk yang berada di mall diharuskan untuk mengikuti  aturan jam operasional sesuai keputusan yang diberlakukan.
 
“Langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang untuk melarang beroperasinya tempat hiburan malam dan tempat makan, ini sebagai upaya untuk menghormati umat Islam menjalankan bulan suci Ramadhan,” tukasnya.
 
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Puja Hendra mengatakan, selain tempat hiburan malam, pihaknya juga menganjurkan tempat refleksi, pijat plus-plus, tempat biliar, warung remang-remang, rumah makan kelas kecil dan besar untuk ikut mengikuti ketentuan larangan beroperasi selama Bulan Ramadhan.
 
“Namun ada pengecualian, bagi warung makan dapat buka tepat pukul 15.00 wib dan sampai waktu sahur, tidak diperkenankan buka setelah sahur sampai Pukul 15.00 WIB,” ujarnya.
 
Dengan telah dikeluarkannya himbauan, artinya  Satpol PP dan pihak kepolisian selalu mengawal sistem keamanan yang telah biasa berjalan selama Bulan Ramadhan. Dengan begitu, tindakan seperti razia selama bulan Ramadhan rasanya tidak perlu dilakukan lagi.

"Mereka sudah tahu aturannya, tinggal laksanakan saja. Klo membandel, ya jangan salahkan jika kami cabut izinnya," terang Irman.(RAZ)
 

KAB. TANGERANG
Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Minggu, 8 Februari 2026 | 19:50

Jelang tahun baru Imlek 2577 Kongzli, puluhan warga keturunan etnis Tionghoa di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melakukan bersih-bersih di Vihara Caga Sasana, pada Minggu 8 Februari 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

HIBURAN
Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:20

Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, dunia fesyen tanah air kembali diramaikan dengan gebrakan inovatif yang memadukan tradisi dan gaya hidup modern.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill