Connect With Us

Pijat Plus-plus & Tempat Hiburan di Kota Tangerang Wajib Tutup Selama Puasa

| Senin, 1 Juli 2013 | 18:31

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)

 
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menegaskan bahwa pengusaha jasa hiburan di Kota Tangerang wajib menutup usahanya selama bulan Puasa. Penutupan dimulai dari H-1 puasa sampai H+2 Idul Fitri.

Pengelola tempat hiburan yang tetap membandel beroperasi akan ditindak tegas, seperti pencabutan izin usahanya.
 
"Bulan Ramadhan adalah bulan yang harus dijaga kesuciannya. Semua tempat hiburan dan sejenisnya akan ditutup tanpa terkecuali," papar Wahidin dalam Rapat Evaluasi Bulanan Camat, Lurah, Kepala SKPD, Puskesmas serta Kepala UPTD Pendidikan Dasar di Ruang Akhlakul Karimah, Senin (01/07).
 
Lebih lanjut, Wahidin mengatakan, Pemkot Tangerang tidak akan memberikan toleransi apapun bagi para pengelola tempat hiburan malam yang beroperasi selama Ramadhan.
Selain itu, warung makan, restoran siap saji, termasuk yang berada di mall diharuskan untuk mengikuti  aturan jam operasional sesuai keputusan yang diberlakukan.
 
“Langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang untuk melarang beroperasinya tempat hiburan malam dan tempat makan, ini sebagai upaya untuk menghormati umat Islam menjalankan bulan suci Ramadhan,” tukasnya.
 
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Puja Hendra mengatakan, selain tempat hiburan malam, pihaknya juga menganjurkan tempat refleksi, pijat plus-plus, tempat biliar, warung remang-remang, rumah makan kelas kecil dan besar untuk ikut mengikuti ketentuan larangan beroperasi selama Bulan Ramadhan.
 
“Namun ada pengecualian, bagi warung makan dapat buka tepat pukul 15.00 wib dan sampai waktu sahur, tidak diperkenankan buka setelah sahur sampai Pukul 15.00 WIB,” ujarnya.
 
Dengan telah dikeluarkannya himbauan, artinya  Satpol PP dan pihak kepolisian selalu mengawal sistem keamanan yang telah biasa berjalan selama Bulan Ramadhan. Dengan begitu, tindakan seperti razia selama bulan Ramadhan rasanya tidak perlu dilakukan lagi.

"Mereka sudah tahu aturannya, tinggal laksanakan saja. Klo membandel, ya jangan salahkan jika kami cabut izinnya," terang Irman.(RAZ)
 

BISNIS
ALVAboard Hadirkan Solusi Kemasan Reusable dan Ramah Lingkungan untuk Berbagai Sektor Bisnis

ALVAboard Hadirkan Solusi Kemasan Reusable dan Ramah Lingkungan untuk Berbagai Sektor Bisnis

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:01

Dalam dunia bisnis modern yang menuntut efisiensi dan keberlanjutan, kemasan tidak hanya berfungsi sebagai pelindung produk, tetapi juga sebagai strategi untuk menekan biaya dan mendukung kelestarian lingkungan.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

KAB. TANGERANG
Tangan Terborgol, Mayat Wanita Muda Ditemukan Membusuk di Cisauk Tangerang

Tangan Terborgol, Mayat Wanita Muda Ditemukan Membusuk di Cisauk Tangerang

Kamis, 17 Juli 2025 | 22:41

Mayat wanita berinisial A, 22 ditemukan dalam kondisi membusuk di belakang rumah warga di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 10:51

Pemandangan orang tua yang datang lebih awal ke sekolah demi mendapatkan kursi paling depan untuk anaknya bukanlah hal asing saat hari pertama masuk sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill