Connect With Us

Jelang Puasa, Tempat Hiburan di Kota Tangerng Dipaksa Tutup

| Jumat, 14 Agustus 2009 | 00:44

TANGERANGNEWS-Pada masa mendekati bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Tangerang menegaskan untuk menutup sementara seluruh jenis usaha jasa hiburan seperti Singing Hall, Karaoke, Sauna, Spa dan Billiard, mulai tanggal 20 Agustus 2009 ssingga 25 September 2009. Bahkan, jika pemilik usaha hiburan melanggar himbawan tersebut, maka ijin usahanya akan dicabut. Menurut Wakil Walikota Tangerang H. Arief R Wismansyah, melalui Surat Edarannya Nomor 517/3067-Porbudpar/2009 ter tanggal 12 Agustus 2009 yang ditujukan langsung kepada para Pengusaha Jasa Hiburan Umum. Pemerintah Kota juga akan memberikan sanksi tegas apabila hal tersebut tidak ditaati oleh para pengusaha jasa hiburan umum yang berada di wilayah kota Tangerang tersebut. “Sanksi secara tegas dinyatakan, apabila tidak melaksanakan ketentuan tersebut. Ijin usahanya juga akan dicabut,” katanya. Dia juga menghimbau kepada seluruh pengusaha restoran dan rumah makan agar dalam penyajian atau menjajakan makanannya pada siang hari agar dapat tertutup sehingga tidak mengganggu orang lain yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Diharapkan dengan adanya ketentuan tersebut, seluruh warga Kota Tangerangf yang beragama islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu,” ungkap Arief.(rangga)
KAB. TANGERANG
Jadi Tersangka Pemerasan WNA, Kejari Kabupaten Tangerang Tunjuk Plh Gantikan Kasi Pidum

Jadi Tersangka Pemerasan WNA, Kejari Kabupaten Tangerang Tunjuk Plh Gantikan Kasi Pidum

Senin, 22 Desember 2025 | 16:46

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) untuk menggantikan HMK yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA).

TANGSEL
Diklaim Bisa Hilangkan Bau Sampah, DLH Tangsel Sebar Cairan N Level 1 ke 7 Kecamatan

Diklaim Bisa Hilangkan Bau Sampah, DLH Tangsel Sebar Cairan N Level 1 ke 7 Kecamatan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan langkah-langkah penanganan terkait persoalan sampah.

OPINI
Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Senin, 22 Desember 2025 | 16:51

Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah harian di wilayah ini berkisar 1 hingga 1,1 ton perhari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill