Connect With Us

Jelang Puasa, Tempat Hiburan di Kota Tangerng Dipaksa Tutup

| Jumat, 14 Agustus 2009 | 00:44

TANGERANGNEWS-Pada masa mendekati bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Tangerang menegaskan untuk menutup sementara seluruh jenis usaha jasa hiburan seperti Singing Hall, Karaoke, Sauna, Spa dan Billiard, mulai tanggal 20 Agustus 2009 ssingga 25 September 2009. Bahkan, jika pemilik usaha hiburan melanggar himbawan tersebut, maka ijin usahanya akan dicabut. Menurut Wakil Walikota Tangerang H. Arief R Wismansyah, melalui Surat Edarannya Nomor 517/3067-Porbudpar/2009 ter tanggal 12 Agustus 2009 yang ditujukan langsung kepada para Pengusaha Jasa Hiburan Umum. Pemerintah Kota juga akan memberikan sanksi tegas apabila hal tersebut tidak ditaati oleh para pengusaha jasa hiburan umum yang berada di wilayah kota Tangerang tersebut. “Sanksi secara tegas dinyatakan, apabila tidak melaksanakan ketentuan tersebut. Ijin usahanya juga akan dicabut,” katanya. Dia juga menghimbau kepada seluruh pengusaha restoran dan rumah makan agar dalam penyajian atau menjajakan makanannya pada siang hari agar dapat tertutup sehingga tidak mengganggu orang lain yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Diharapkan dengan adanya ketentuan tersebut, seluruh warga Kota Tangerangf yang beragama islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu,” ungkap Arief.(rangga)
PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

BANTEN
Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39

Masyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill