Connect With Us

Gugat KPU ke DKPP, Arief Gandeng Pengacara Khofifah

| Kamis, 1 Agustus 2013 | 23:50

Arief-Sachrudin (tangerangnews / dira)

 

 
Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG-Sidang gugatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Arief R Wismansyah-Sachrudin terhadap KPU Kota Tangerang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan digelar Jumat (2/7) pukul 09.30 WIB.  
 
Arief-Sachrudin berharap, apa yang telah didapat Khofifah Indar Parawangsa – Herman Suryadi di Pilkada Jawa Timur yang mendapat hak konstitusinya bisa menular ke pihaknya.  
 
Gugatan tersebut dilakukan karena Arief-Sachuridn tidak lolos menjadi peserta Pilkada Kota Tangerang,  lantaran Sachrudin belum mendapat izin pengunduran diri sebagai Camat Pinang dari Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.
 
Untuk menjalani sidang tersebut, Arief  telah mengandeng pengacara pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, yakni Oto Hasibuan.
 
"DKPP sudah menjadwalkan sidang besok, sekitar pukul 9.30 WIB. Kita sudah siapkan saksi ahli, data-data dan akan menyajikan fakta-fakta hukum-nya dalam persidangan. Saya bekerja sama dengan Pak Okto Hasibuan, pengacara Khofifah," ujar Aref R Wismansyah, Kamis (1/8) malam kala bertandang ke markas Pokja Wartawan Harian Tangerang.
 
Arief menjelaskan, gugatan yang diajukan ke DKPP adalah terkait penafsiran peraturan KPU No 9/2012 pasal 67 ayat 1 poin S, tentang Pedoman Teknis Pencalonan Bakal Calon dalam Pilkada, yang berisi surat pernyataan pengunduran diri dan tidak aktif dalam jabatan pegawai negeri sipil sejak pendaftaran bagi bakal calon yang berasal dari PNS, TNI/Polri yaitu, harus disampaikan kepada atasan langsungnya untuk diketahui.
 
"Saya merasa dijegal diakhir. Pada rapat pleno KPU tanggal 15 Juni, persyaratan pendaftaran kami sudah terpenuhi dari awal dan dinyatakan MS (Memenuhi syarat). Namun rapat pleno 24 Juli, dinyatakan TMS (Tidak memenuhi syarat), alasanya karena tidak bisa membawa surat izin atasan, harusnya kalau tidak memenuhi syarat dari awal dong, nanti baru diperbaiki," ujarnya.
 
Arief merasa ada rekayasa politik dengan tidak diloloskan dirinya. Pasalnya, dia sudah berkonsultasi dengan para pakar politik dan Mendagri dan hasilnya dinyatakan tidak ada masalah. "Intervensi kekuasaan pasi ada. Karena aneh, dari MS menjadi TMS, hal yang tidak dipersyaratkan menjadi harus dipersyaratkan," tukasnya.
 
Dia pun optimis  gugatannya dapat diterima sehingga dapat kembali mencalonkan diri sebagai wali kota Tangerang. "Saya merasa yakin, semoga hak konstitusi saya dapat kembali,” ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain emngaku belum mendapat undangan dari DKPP. “Kalau ada undangan dari DKPP, proses tentu KPU Kota Tangerang akan mengikuti,” ujar Syafril saat dikonfirmasi melalui Blackberry Messenger. (RAZ/DRA)
 
AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

KOTA TANGERANG
Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill