Connect With Us

Gugat KPU ke DKPP, Arief Gandeng Pengacara Khofifah

| Kamis, 1 Agustus 2013 | 23:50

Arief-Sachrudin (tangerangnews / dira)

 

 
Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG-Sidang gugatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Arief R Wismansyah-Sachrudin terhadap KPU Kota Tangerang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan digelar Jumat (2/7) pukul 09.30 WIB.  
 
Arief-Sachrudin berharap, apa yang telah didapat Khofifah Indar Parawangsa – Herman Suryadi di Pilkada Jawa Timur yang mendapat hak konstitusinya bisa menular ke pihaknya.  
 
Gugatan tersebut dilakukan karena Arief-Sachuridn tidak lolos menjadi peserta Pilkada Kota Tangerang,  lantaran Sachrudin belum mendapat izin pengunduran diri sebagai Camat Pinang dari Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.
 
Untuk menjalani sidang tersebut, Arief  telah mengandeng pengacara pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, yakni Oto Hasibuan.
 
"DKPP sudah menjadwalkan sidang besok, sekitar pukul 9.30 WIB. Kita sudah siapkan saksi ahli, data-data dan akan menyajikan fakta-fakta hukum-nya dalam persidangan. Saya bekerja sama dengan Pak Okto Hasibuan, pengacara Khofifah," ujar Aref R Wismansyah, Kamis (1/8) malam kala bertandang ke markas Pokja Wartawan Harian Tangerang.
 
Arief menjelaskan, gugatan yang diajukan ke DKPP adalah terkait penafsiran peraturan KPU No 9/2012 pasal 67 ayat 1 poin S, tentang Pedoman Teknis Pencalonan Bakal Calon dalam Pilkada, yang berisi surat pernyataan pengunduran diri dan tidak aktif dalam jabatan pegawai negeri sipil sejak pendaftaran bagi bakal calon yang berasal dari PNS, TNI/Polri yaitu, harus disampaikan kepada atasan langsungnya untuk diketahui.
 
"Saya merasa dijegal diakhir. Pada rapat pleno KPU tanggal 15 Juni, persyaratan pendaftaran kami sudah terpenuhi dari awal dan dinyatakan MS (Memenuhi syarat). Namun rapat pleno 24 Juli, dinyatakan TMS (Tidak memenuhi syarat), alasanya karena tidak bisa membawa surat izin atasan, harusnya kalau tidak memenuhi syarat dari awal dong, nanti baru diperbaiki," ujarnya.
 
Arief merasa ada rekayasa politik dengan tidak diloloskan dirinya. Pasalnya, dia sudah berkonsultasi dengan para pakar politik dan Mendagri dan hasilnya dinyatakan tidak ada masalah. "Intervensi kekuasaan pasi ada. Karena aneh, dari MS menjadi TMS, hal yang tidak dipersyaratkan menjadi harus dipersyaratkan," tukasnya.
 
Dia pun optimis  gugatannya dapat diterima sehingga dapat kembali mencalonkan diri sebagai wali kota Tangerang. "Saya merasa yakin, semoga hak konstitusi saya dapat kembali,” ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain emngaku belum mendapat undangan dari DKPP. “Kalau ada undangan dari DKPP, proses tentu KPU Kota Tangerang akan mengikuti,” ujar Syafril saat dikonfirmasi melalui Blackberry Messenger. (RAZ/DRA)
 
AYO! TANGERANG CERDAS
5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 10:51

Pemandangan orang tua yang datang lebih awal ke sekolah demi mendapatkan kursi paling depan untuk anaknya bukanlah hal asing saat hari pertama masuk sekolah.

OPINI
Budaya Korupsi di Tengah Efisiensi Anggaran

Budaya Korupsi di Tengah Efisiensi Anggaran

Kamis, 17 Juli 2025 | 16:59

Korupsi lagi, korupsi lagi. Seolah menjadi hobi dan budaya, korupsi terus saja dipelihara di negeri tercinta. Negara subur nan kaya menjadi sia-sia karena ulah penguasa dan aparat negara.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:42

PT Summarecon Agung Tbk membangun hotel terbarunya, Harris Hotel & Convention Serpong untuk melengkapi pengembangan kota terpadu Summarecon Serpong, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill