Connect With Us

Panwaslu Kota Tangerang Nyatakan Ada Pelanggaran Kode Etik

| Minggu, 4 Agustus 2013 | 17:08

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono (tangerangnews / RANGGA)

 
 
TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang telah mengeluarkan hasil kajian dari laporan bakal calon wakil wali kota Tangerang Sachrudin, yang tidak lolos sebagai calon. Panwaslu menyatakan,  ada pelanggaran administrasi dan kode etik dalam proses seleksi bakal calon.

Ketua Divisi Penanganan dan Pelanggaran Panwaslu Kota Tangerang Ahmad Zainil Miftah mengatakan, laporan Sachrudin yang mempermasalah tidak lolosnya dia menjadi calon sudah diselesaikan. Kesimpulan-nya telah dikeluarkan pada 1 Agustus 2013.

"Dari hasi kajian kami, ada pelanggaran administrasi dalam tahapan seleksi bakal calon Sachrudin dan kita rekomendasikan ke KPU Kota Tangerang untuk ditindak lanjuti. Selain itu juga ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, rekomendasinya kita kirim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujarnya, Minggu (4/8).

Menurut Miftah, terkait persoalan administrasi, tindak lanjutnya menjadi kewenangan KPU Kota Tangerang. "Pelanggaran administratif keputusan-nya juga administratif dan yang berhubungan dengan adimistratif itu KPU," paparnya.

Sementara terkait pelanggaran kode etik ditindaklanjuti oleh DKPP. Keputusannya nanti bagaimana, kata Miftah, itu diserakan ke DKPP. "Keputusan akhirnya ada di DKPP. Apa itu pemberhentian atau lainnya," ujarnya.
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan sikap terkait dugaan pelanggaran administrasi yang direkomendasikan Panwaslu. Rekomendasi itu akan dibahas komisioner KPU dalam rapat pleno. Sementara terkait pelanggaran kode etik, menurutnya tidak jelas.

"Dibilang pelanggaran kode etik tapi isi suratnya tidak jelas, tidak tegas. Beda dengan surat yang katanya pelanggaran administrasi," tukasnya. (RAZ)
 
PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27

Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill