Connect With Us

Panwaslu Kota Tangerang Nyatakan Ada Pelanggaran Kode Etik

| Minggu, 4 Agustus 2013 | 17:08

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono (tangerangnews / RANGGA)

 
 
TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang telah mengeluarkan hasil kajian dari laporan bakal calon wakil wali kota Tangerang Sachrudin, yang tidak lolos sebagai calon. Panwaslu menyatakan,  ada pelanggaran administrasi dan kode etik dalam proses seleksi bakal calon.

Ketua Divisi Penanganan dan Pelanggaran Panwaslu Kota Tangerang Ahmad Zainil Miftah mengatakan, laporan Sachrudin yang mempermasalah tidak lolosnya dia menjadi calon sudah diselesaikan. Kesimpulan-nya telah dikeluarkan pada 1 Agustus 2013.

"Dari hasi kajian kami, ada pelanggaran administrasi dalam tahapan seleksi bakal calon Sachrudin dan kita rekomendasikan ke KPU Kota Tangerang untuk ditindak lanjuti. Selain itu juga ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, rekomendasinya kita kirim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujarnya, Minggu (4/8).

Menurut Miftah, terkait persoalan administrasi, tindak lanjutnya menjadi kewenangan KPU Kota Tangerang. "Pelanggaran administratif keputusan-nya juga administratif dan yang berhubungan dengan adimistratif itu KPU," paparnya.

Sementara terkait pelanggaran kode etik ditindaklanjuti oleh DKPP. Keputusannya nanti bagaimana, kata Miftah, itu diserakan ke DKPP. "Keputusan akhirnya ada di DKPP. Apa itu pemberhentian atau lainnya," ujarnya.
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan sikap terkait dugaan pelanggaran administrasi yang direkomendasikan Panwaslu. Rekomendasi itu akan dibahas komisioner KPU dalam rapat pleno. Sementara terkait pelanggaran kode etik, menurutnya tidak jelas.

"Dibilang pelanggaran kode etik tapi isi suratnya tidak jelas, tidak tegas. Beda dengan surat yang katanya pelanggaran administrasi," tukasnya. (RAZ)
 
NASIONAL
Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:34

Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

KAB. TANGERANG
BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 | 22:01

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mulai mEngawasi dan menghitung dampak kemiskinan yang disebabkan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

BANTEN
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Banten Siapkan Lumbung Logistik di 8 Kota/Kabupaten

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Banten Siapkan Lumbung Logistik di 8 Kota/Kabupaten

Senin, 15 Desember 2025 | 19:40

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjamin ketersediaan logistik dan tenaga relawan dalam kondisi siap untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang disebabkan cuaca ekstrem pada akhir tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill