Connect With Us

Sudutkan Dirinya, AMK Kecewa dengan Pertanyaan Anggota DPRD

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Agustus 2013 | 20:04

AMk-Gatot (TangerangNews / Rangga )

 
TANGERANG-Calon Wali Kota Tangerang  nomor urut 4 Ahmad Marju Kodri (AMK) yang berpasangan dengan Gatot Suprijanto merasa disudutkan dengan adanya a interupsi yang diajukan oleh tiga anggota DPRD Kota Tangerang dari tiga fraksi yang berbeda,  dalam acara penyampaian visi misi pasangan calon, Rabu (14/8).
 
Interupsi tersebut mempertanyakan soal dualisme Partai Hanura  yang mendukung AMK-Gatot dan tes kesehatan yang tidak dijalani AMK-Gatot.
 
"Semua pertanyaan anggota DPRD tersebut sudah saya tanyakan saat pengambilan nomor urut dua hari lalu. Mereka yang bertanya itu,  sepertinya tidak hadir saat pengambilan nomor urut yang dilaksanakan di gedung KPU Kota Tangerang. Padahal mereka diundang karena merupakan partai pengusung calon lain, jadi menurut saya aneh kalau mereka bertanya lagi," kata Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang ini.
 
Kepada KPU Provinsi Banten dirinya sudah bertanya apakah harus mengikuti tes kesehatan. Namun, KPU Provinsi Banten mengatakan tidak perlu. "Saya nyatakan siap untuk itu (tes kesehatan), tapi ternyata tidak perlu," ujarnya.
 
Sementara terkait partai Hanura, harusnya verifikasi dilakukan oleh KPU Provinsi Banten untuk memastikan siapa yang sah diusung oleh Hanura. Namun, KPU menyatakan mereka hanya menjalankan putusan DKPP. "Jadi bagi saya, pernyataan KPU Provinsi Banten sudah cukup untuk menguatkan saya sebagai peserta,” paparnya.
 
Sebelumnya, tiga anggota DPRD Kota Tangerang sempat memprotes pasangan calon yang diloloskan padahal belum menyelesaikan syarat administrasi dan menjalani tes kesehatan yakni Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto. Ketiganya adalah Anggota DPRD Fraksi PPP Kholid Masyur,  dari Fraksi PKS Hidayat dan dari Fraksi PDIP Suwarno.
 
Hidayat menyatakan bahwa putusan DKPP dalam point 4 yang menyatakan memulihkan hak konstitusional AMK tidak serta merta membuatnya lolos menjadi peserta pemulukada, karena AMK belum menjalani tes kesehatan. Jika dipaksakan, menurut dia, melanggar tahapan pilkada dan berpotensi menyebabkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Kalau tetap diloloskan, artinya KPU Provinsi Banten melanggar hukum. Dan jika gugatan di MK dikabulkan efeknya dalah pemborosan uang negara yang bertentangan dengan hukum. Itu sama saja dengan korupsi," tukasnya.(RAZ)
 
KAB. TANGERANG
Mobil Hias dari Kabupaten Tangerang Ikut Parade di HUT ke-44 Dekarnas di Surakarta 

Mobil Hias dari Kabupaten Tangerang Ikut Parade di HUT ke-44 Dekarnas di Surakarta 

Kamis, 16 Mei 2024 | 11:42

Pemkab Tangerang ikut berpartisipasi dalam parade lomba mobil hias kriya dan budaya untuk memeriahkan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Rabu, 15 Mei 2024.

BANDARA
Bandara Soetta Gandeng ACI Tingkatkan Standar Keselamatan Lewat Program APEX in Safety

Bandara Soetta Gandeng ACI Tingkatkan Standar Keselamatan Lewat Program APEX in Safety

Senin, 13 Mei 2024 | 19:32

Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bermitra dengan Airport Council International (ACI) menggelar kegiatan Airport Excellence (APEX) in Safety pada 13 - 17 Mei 2024.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BANTEN
Banten Jadi Provinsi Percontohan Soal Penataan Bus Pariwisata 

Banten Jadi Provinsi Percontohan Soal Penataan Bus Pariwisata 

Kamis, 16 Mei 2024 | 11:06

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan enam provinsi di Indonesia sebagai wilayah percontohan untuk pengecekan, penataan, dan evaluasi bus pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill