Connect With Us

Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Kota Tangerang Soal LKS

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 September 2013 | 09:25

Tabrani. (tangerangnews / dira)

 
 
TANGERANG-Adanya keluhan seorang wali murid bernama Dewi Handayani yang mengaku kesal lantaran ada LKS yang berbahasa kasar, yakni  kata goblok dan tolol mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tabrani.
 
Ditengah kesibukannya saat menjalani pelatihan di Bandung, Tabrani menjelaskan persoalan tersebut. Berdasarkan laporan dari Kepala Seksi SMP, menurut Tabrani, soal di LKS itu telah sesuai dan mendapat persetujuan dari MGMP Bahasa Indonesia.
 
 "Jadi sudah dilalui tahapannya sebelum kita edarkan ke sekolah, sudah diteliti dulu oleh MGMP Bahasa Indonesia," terang Tabrani, Kamis (19/09).
 
Tabrani juga menjelaskan, bahwa dalam soal itu tertulis bahwa kata Tolol dan Goblok merupakan kata kasar yang tidak boleh dijadikan kata sehari-hari bagi para siswa-siswi. 
 
 
"Dalam soal itu misalnya mana kata yang baik, Hamil atau bunting. Tujuannya agar siswa-siswi justru tidak menggunakan bahasa kasar seperti itu. Jadi jangan dianggap justru kita melegalkan, kita justru mengajari, baca dengan seksama soalnya," ujar Tabrani. 
 
Diketahui sebelumnya, Dewi Handayani orangtua Siswa SMPN 17 Kota Tangerang pada ‎ Rabu (18/09) menjelaskan kepada wartawan bahwa ada kata goblok dan tolol di lebaran LKS yang dibagikan secara gratis kepada siswa-siswi SMP dan MTS.
 
 "Ini benar-benar dijelaskan di dalam pemahaman materi, sehingga anak sempat mengatakan bahwa saya seharusnya tidak dia berkata tolol dan goblok karena dalam buku pelajaran pun ada," ujarnya.
 
 
TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

BISNIS
Hearts2Hearts Brand Ambassador Resmi barenbliss Indonesia, Dapatkan Photocard Gratis di Shopee

Hearts2Hearts Brand Ambassador Resmi barenbliss Indonesia, Dapatkan Photocard Gratis di Shopee

Jumat, 18 Juli 2025 | 22:39

Barenbliss, brand kecantikan Korea dengan bangga mengumumkan grup Kpop Hearts2Hearts sebagai Brand Ambassador terbarunya secara eksklusif untuk Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill