Connect With Us

Pemkot Tangerang Keukeuh Soal Gugatan Rp1 Miliar Sesuai Prosedur

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Oktober 2013 | 16:42

Balekota Tangerang (istimewa / TangerangNews)

 
TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tetap menegaskan bahwa pembongkaran reklame milik PT Billy Sinar Pratama di Jalan Jenderal Sudirman, beberapa waktu lalu, sudah sesuai prosedur.
 
Namun, pihak perusahaan menuding Pemkot Tangerang telah melakukan diskriminasi lantaran tidak semua reklame di Jalan Sudirman dibongkar.
 
Jawaban Pemkot Tangerang  itu  disampaikan dalam eksepsi di sidang perdata gugatan kasus pembongkaran paksa reklame di PN Tangerang, Kamis (10/10).
 
"Pada prinsipnya, pembongkaran sudah baik dan benar sesuai prosedur. Pemkot tidak melakukan pelanggaran hukum, ini cukup jelas dalam jawaban kita," tukas Kuasa Hukum Pemkot Tangerang, Diah Ruri Salaswati.
 
Menurut Diah, eksepsinya tidak berbeda jauh dengan jawaban atas gugatan perusahaan yang disampaikan dalam sidang sebelumnya. "Tidak ada perbedaan, hanya memperkuat jawaban kami," ujarnya.
 
Kepala Divisi Legal PT Billy Sinar Pratama Madsani mengatakan, eksepsi Pemkot Tangerang itu  mengacu pada  Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) No 20/2010 tentang larangan adanya billboard atau papan reklame di bahu jalan.
 
Namun, hal itu sangat kontradiktif pada fakta di lapangan karena masih banyak reklame yang melanggar ketentuan tesebut di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
 
"Kalau mengacu pada Permen, nyatanya banyak yang sama seperti kita, tapi tidak ditindak. Artinya ada diskriminasi. Kita mengindikasi ada persaingan bisnis, rival kita memakai tangan Pemda," katanya.
 
Dia berharap, sidang ini berlangsung secara objektif sehingga menciptakan clear dan good goverment bagi Pemkot Tangerang. "Ini sebuah momentum untuk membuka permasalahan di Kota Tangerang. Masyarakat bisa melihat dan menilai dinamika yang terjadi," ujar Madsani.
 
Sidang gugatan tersebut akan dilanjutkan pada Selasa (22/10), dengan agenda putusan sela.
Seperti diketahui Pemkot Tangerang digugat Rp 1 miliar oleh PT Billy Sinar Pratama karena diduga merobohkan reklame milik perusahaan jasa periklanan tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
 
Gugatan yang diajukan Direktur PT Billy Sinar Pratama Yanti berawal dari perlakuan diskriminasi yang dilakukan Pemkot Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten.
 
Penggugat merasa dirugikan karena reklame billboard miliknya yang dipasang di Jalan Jenderal Sudirman, Modernland, Kota Tangerang dibongkar paksa oleh aparat Satpol PP Kota Tangerang dan Provinsi Banten pada 6 Juli 2013 tanpa pemberitahuan secara lisan maupun tertulis.
 
Akibat pembongkaran secara paksa itu, penggugat mengalami kerugian secara materil Rp 400 juta dan kerugian secara imateriil sebesar Rp1 miliar.
 
BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

TANGSEL
Warga Serpong Lagoon Muntaber Massal, Hasil Lab: WTP Tercemar Bakteri E. coli Lebihi Ambang Batas

Warga Serpong Lagoon Muntaber Massal, Hasil Lab: WTP Tercemar Bakteri E. coli Lebihi Ambang Batas

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:46

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas menyusul merebaknya kasus gangguan pencernaan dan muntaber yang menimpa warga Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill