Connect With Us

Mahasiswa Dukung Upah Besar Buruh Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Oktober 2013 | 15:34

Mahasiswa Tangerang saat melakukan aksi. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Sekitar 20 mahasiswa Kota Tangerang yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) menggelar unjuk rasa mendukung kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2014 sebesar Rp 3,7 juta per bulan dari dari upah sebelumnya sebesar Rp 2,2 juta per bulan.

Puluhan mahasiswa ini berorasi di depan Kampus UNIS Jalan Maulana Yusuf, Kota Tangerang, Kamis (24/10) siang. Dengan membawa spanduk berisi si tuntutan mereka, para mahasiswa ini juga menggelar teaterikan yang menggambarkan penganiayaan yang dilakukan pengusaha dan Menteri Tenaga Kerja terhadap kaum buruh.

Dalam orasinya, Kepala Departemen Pendidikan Penelitian dan Propaganda SMI Fadil mengatakan, dukungan mahasiswa terhadap kenaikan upah buruh karena orang tua mahasiswa kebanyakan berprofesi sebagai buruh. Selain itu mahasiswa juga adalah calon buruh yang akan bekerja di perusahaan.

"Kalau kita tidak mendukung, nantinya kita juga akan ditindas perusahaan seperti buruh yang lain," katanya.

Dia menuntut pemerintah menaikkan upah buruh menjadi Rp 3,7 juta. Saat ini UMK Kota Tangerang yang sebesar Rp Rp 2,2 juta dinilai tidak cukup karena diiringi dengan kenaikan harga BBM dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya.

"Dengan pendapatan Rp 2,2 juta apakah itu cukup bagi orang yang menyekolahkan anaknya, bayar kontrakan, belum lagi makan sehari-hari. Sungguh jauh dari kata sejahtera," tukas Fadil.

Menurutnya, upah sebesar Rp 3,7 juta sangat layak dan tidak akan merugikan perusahaan. "Kalau main hitung hitungan makro,  sebenarnya perusahaan tidak akan rugi. Jika itu bisa membuat perusahaan tutup dan pindah, itu alasan yang tidak rasional," paparnya.

Selain itu mahasiswa juga menuntut pemerintah menghapuskan Instuksi Presiden (Inpres) no 9/2013 tentang tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Pekerja. Pasalnya, selain tidak memihak kaum buruh, dalam Inpres ini mengatur aparat kepolsian untuk ikut sera mengawasi upah minimum regiona.

"Dengan demikian, arogansi dari pihak aparatur negara terhadap kaum buruh semakin dilegalkan," ujar Fadil.
NASIONAL
Anggota Satgas Anti Hoax PWI Pusat berangkat ke Ukraina

Anggota Satgas Anti Hoax PWI Pusat berangkat ke Ukraina

Jumat, 23 Mei 2025 | 18:41

Satuan Tugas Anti Hoax Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengirimkan wakilnya ke wilayah konflik Ukraina-Rusia, untuk mempelajari pola narasi hoaks yang terjadi dalam perang tersebut, sekaligus melakukan peningkatan diplomasi masyarakat sipil.

SPORT
Jalani Laga Terakhir, Persita Ingin Tutup Musim 2024/2025 dengan Kemenangan 

Jalani Laga Terakhir, Persita Ingin Tutup Musim 2024/2025 dengan Kemenangan 

Jumat, 23 Mei 2025 | 11:57

Persita Tangerang akan menjalani laga terakhir musim 2024/2025 menghadapi PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Jumat, 23 Mei 2025, pukul 19.00 WIB.

TANGSEL
Penampakan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, Begini Kondisinya

Penampakan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, Begini Kondisinya

Jumat, 23 Mei 2025 | 20:05

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan aksi pendudukan aset tanah oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Cek Nomor Ijazah SD, SMP, dan SMA Secara Online dan Langsung

Cara Cek Nomor Ijazah SD, SMP, dan SMA Secara Online dan Langsung

Rabu, 21 Mei 2025 | 12:19

Nomor ijazah adalah identitas unik yang diberikan kepada setiap lulusan sebagai tanda kelulusan resmi dari suatu jenjang pendidikan. Nomor ini penting sebagai bukti sah bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan di SD, SMP, maupun SMA.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill