Connect With Us

MK Kembali Gelar Sengketa Pilkada Kota Tangerang

Dira Derby | Kamis, 7 November 2013 | 14:42

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kota Tangerang.
   
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman MK, sidang dengan nomor Perkara 115/PHPU.D-XI/2013 itu diajukan oleh pasangan nomor urut 1, Harry Mulya Zein dan Iskandar. Sedangkan perkara dengan nomor 116/PHPU.D-XI/2013 dengan pemohon Abdul Syukur dan Hilmi Fuad.
   
Adapun agenda sidang yakni mendengarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi Banten, Bawaslu, Bawaslu Provinsi Banten.
   
Anggota KPU Banten Syaiful Bahri mengatakan, KPU akan menyerahkan hasil verifikasi ulang yang menjadi amar putusan sela MK pada sidang sebelumnya. "Kami akan sampaikan hasil verifikasi yang menjadi perintah MK. Verifikasi sudah kita laksanakan sesuai aturan dan waktu yang diberikan MK," ujarnya.
   
Syaiful menambahkan, verifikasi tersebut telah diselesaikan sejak Jumat (18/10). Hanya saja, KPU Banten membuat narasi dalam bentuk kronologis verifikasi yang dilakukan serta tahapan pendaftaran setiap pasangan calon.
   
"Kami tidak menyebutkan hasil untuk dukungan parpol kepada pasangan calon. Tetapi, membuat penjelasan dan kronologis proses dari pendaftaran setiap pasangan hingga proses pemungutan suara yang semuanya dilampirkan bukti administrasi dan foto," ujarnya.
   
Perlu diketahui, MK dalam amar putusannya membatalkan putusan KPU Banten tentang perubahan KPU Kota Tangerang tentang penetapan nomor urut, menunda pelaksanaan KPU Banten tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Kada Kota Tangerang pada 6 September, menunda pelaksanaan keputusan KPU Banten tentang penetapan pasangan calon terpilih wali kota dan wakil wali kota.
   
Lalu, MK memerintahkan KPU Banten melakukan verifikasi ulang pengusulan partai politik pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar dan Ahmad Marju Kodri-Gatot serta pemeriksaan kesehatan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot.
KAB. TANGERANG
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Todongkan Senpi di Cikupa Tangerang

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Todongkan Senpi di Cikupa Tangerang

Senin, 9 Februari 2026 | 23:31

Polisi telah mendapatkan identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menodongkan benda diduga senjata api (senpi) karena kepergok warga saat beraksi di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
ALVAboard Tawarkan Solusi Kemasan Efisien di Tengah Tekanan Biaya Industri

ALVAboard Tawarkan Solusi Kemasan Efisien di Tengah Tekanan Biaya Industri

Senin, 9 Februari 2026 | 14:21

Penerapan prinsip keberlanjutan (sustainability) semakin menjadi agenda strategis bagi sektor industri di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill