Connect With Us

MK Kembali Gelar Sengketa Pilkada Kota Tangerang

Dira Derby | Kamis, 7 November 2013 | 14:42

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kota Tangerang.
   
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman MK, sidang dengan nomor Perkara 115/PHPU.D-XI/2013 itu diajukan oleh pasangan nomor urut 1, Harry Mulya Zein dan Iskandar. Sedangkan perkara dengan nomor 116/PHPU.D-XI/2013 dengan pemohon Abdul Syukur dan Hilmi Fuad.
   
Adapun agenda sidang yakni mendengarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi Banten, Bawaslu, Bawaslu Provinsi Banten.
   
Anggota KPU Banten Syaiful Bahri mengatakan, KPU akan menyerahkan hasil verifikasi ulang yang menjadi amar putusan sela MK pada sidang sebelumnya. "Kami akan sampaikan hasil verifikasi yang menjadi perintah MK. Verifikasi sudah kita laksanakan sesuai aturan dan waktu yang diberikan MK," ujarnya.
   
Syaiful menambahkan, verifikasi tersebut telah diselesaikan sejak Jumat (18/10). Hanya saja, KPU Banten membuat narasi dalam bentuk kronologis verifikasi yang dilakukan serta tahapan pendaftaran setiap pasangan calon.
   
"Kami tidak menyebutkan hasil untuk dukungan parpol kepada pasangan calon. Tetapi, membuat penjelasan dan kronologis proses dari pendaftaran setiap pasangan hingga proses pemungutan suara yang semuanya dilampirkan bukti administrasi dan foto," ujarnya.
   
Perlu diketahui, MK dalam amar putusannya membatalkan putusan KPU Banten tentang perubahan KPU Kota Tangerang tentang penetapan nomor urut, menunda pelaksanaan KPU Banten tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Kada Kota Tangerang pada 6 September, menunda pelaksanaan keputusan KPU Banten tentang penetapan pasangan calon terpilih wali kota dan wakil wali kota.
   
Lalu, MK memerintahkan KPU Banten melakukan verifikasi ulang pengusulan partai politik pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar dan Ahmad Marju Kodri-Gatot serta pemeriksaan kesehatan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot.
BANTEN
PLN UID Banten Turunkan 61 Personel Bantu Pemulihan Listrik Pascabencana di Aceh

PLN UID Banten Turunkan 61 Personel Bantu Pemulihan Listrik Pascabencana di Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:36

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Banten turut mengerahkan personel relawan untuk mendukung penanganan kelistrikan di wilayah Aceh usai bencana banjir beberapa waktu lalu.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

NASIONAL
Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar tidak menunda penetapan upah minimum tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill