Connect With Us

MK Kembali Gelar Sengketa Pilkada Kota Tangerang

Dira Derby | Kamis, 7 November 2013 | 14:42

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kota Tangerang.
   
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman MK, sidang dengan nomor Perkara 115/PHPU.D-XI/2013 itu diajukan oleh pasangan nomor urut 1, Harry Mulya Zein dan Iskandar. Sedangkan perkara dengan nomor 116/PHPU.D-XI/2013 dengan pemohon Abdul Syukur dan Hilmi Fuad.
   
Adapun agenda sidang yakni mendengarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi Banten, Bawaslu, Bawaslu Provinsi Banten.
   
Anggota KPU Banten Syaiful Bahri mengatakan, KPU akan menyerahkan hasil verifikasi ulang yang menjadi amar putusan sela MK pada sidang sebelumnya. "Kami akan sampaikan hasil verifikasi yang menjadi perintah MK. Verifikasi sudah kita laksanakan sesuai aturan dan waktu yang diberikan MK," ujarnya.
   
Syaiful menambahkan, verifikasi tersebut telah diselesaikan sejak Jumat (18/10). Hanya saja, KPU Banten membuat narasi dalam bentuk kronologis verifikasi yang dilakukan serta tahapan pendaftaran setiap pasangan calon.
   
"Kami tidak menyebutkan hasil untuk dukungan parpol kepada pasangan calon. Tetapi, membuat penjelasan dan kronologis proses dari pendaftaran setiap pasangan hingga proses pemungutan suara yang semuanya dilampirkan bukti administrasi dan foto," ujarnya.
   
Perlu diketahui, MK dalam amar putusannya membatalkan putusan KPU Banten tentang perubahan KPU Kota Tangerang tentang penetapan nomor urut, menunda pelaksanaan KPU Banten tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Kada Kota Tangerang pada 6 September, menunda pelaksanaan keputusan KPU Banten tentang penetapan pasangan calon terpilih wali kota dan wakil wali kota.
   
Lalu, MK memerintahkan KPU Banten melakukan verifikasi ulang pengusulan partai politik pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar dan Ahmad Marju Kodri-Gatot serta pemeriksaan kesehatan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot.
KOTA TANGERANG
Warga Berpotensi Terpapar Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Cipondoh, BPBD Siapkan Langkah Antisipasi  

Warga Berpotensi Terpapar Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Cipondoh, BPBD Siapkan Langkah Antisipasi  

Senin, 22 Juni 2026 | 08:48

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan langkah antisipasi terhadap potensi dampak paparan asap akibat kebakaran pabrik sandal di Jalan KH Agus Salim,

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill