Connect With Us

MK Kembali Gelar Sengketa Pilkada Kota Tangerang

Dira Derby | Kamis, 7 November 2013 | 14:42

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kota Tangerang.
   
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman MK, sidang dengan nomor Perkara 115/PHPU.D-XI/2013 itu diajukan oleh pasangan nomor urut 1, Harry Mulya Zein dan Iskandar. Sedangkan perkara dengan nomor 116/PHPU.D-XI/2013 dengan pemohon Abdul Syukur dan Hilmi Fuad.
   
Adapun agenda sidang yakni mendengarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi Banten, Bawaslu, Bawaslu Provinsi Banten.
   
Anggota KPU Banten Syaiful Bahri mengatakan, KPU akan menyerahkan hasil verifikasi ulang yang menjadi amar putusan sela MK pada sidang sebelumnya. "Kami akan sampaikan hasil verifikasi yang menjadi perintah MK. Verifikasi sudah kita laksanakan sesuai aturan dan waktu yang diberikan MK," ujarnya.
   
Syaiful menambahkan, verifikasi tersebut telah diselesaikan sejak Jumat (18/10). Hanya saja, KPU Banten membuat narasi dalam bentuk kronologis verifikasi yang dilakukan serta tahapan pendaftaran setiap pasangan calon.
   
"Kami tidak menyebutkan hasil untuk dukungan parpol kepada pasangan calon. Tetapi, membuat penjelasan dan kronologis proses dari pendaftaran setiap pasangan hingga proses pemungutan suara yang semuanya dilampirkan bukti administrasi dan foto," ujarnya.
   
Perlu diketahui, MK dalam amar putusannya membatalkan putusan KPU Banten tentang perubahan KPU Kota Tangerang tentang penetapan nomor urut, menunda pelaksanaan KPU Banten tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Kada Kota Tangerang pada 6 September, menunda pelaksanaan keputusan KPU Banten tentang penetapan pasangan calon terpilih wali kota dan wakil wali kota.
   
Lalu, MK memerintahkan KPU Banten melakukan verifikasi ulang pengusulan partai politik pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar dan Ahmad Marju Kodri-Gatot serta pemeriksaan kesehatan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot.
OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TANGSEL
Jukir Liar Gigit Jari Satpam Sampai Putus di Pondok Aren Tangsel Terancam 5 Tahun Penjara

Jukir Liar Gigit Jari Satpam Sampai Putus di Pondok Aren Tangsel Terancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 3 Mei 2024 | 16:00

Iwan Misanto alias Botol, juru parkir (jukir) liar di kawasan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menggigit jari satpam sampai putus karena masalah parkir, telah ditangkap Polisi dan ditetapkan tersangka.

BANTEN
Kisah Inspiratif Srikandi PLN Hadapi Tantangan Hadirkan Layanan Listrik 

Kisah Inspiratif Srikandi PLN Hadapi Tantangan Hadirkan Layanan Listrik 

Jumat, 3 Mei 2024 | 17:45

PT PLN (Persero) memberikan kesempatan bagi para pegawai wanita, atau Srikandi PLN, untuk berperan dalam menjaga keandalan pasokan listrik dan memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill