Connect With Us

MK Kembali Gelar Sengketa Pilkada Kota Tangerang

Dira Derby | Kamis, 7 November 2013 | 14:42

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kota Tangerang.
   
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman MK, sidang dengan nomor Perkara 115/PHPU.D-XI/2013 itu diajukan oleh pasangan nomor urut 1, Harry Mulya Zein dan Iskandar. Sedangkan perkara dengan nomor 116/PHPU.D-XI/2013 dengan pemohon Abdul Syukur dan Hilmi Fuad.
   
Adapun agenda sidang yakni mendengarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi Banten, Bawaslu, Bawaslu Provinsi Banten.
   
Anggota KPU Banten Syaiful Bahri mengatakan, KPU akan menyerahkan hasil verifikasi ulang yang menjadi amar putusan sela MK pada sidang sebelumnya. "Kami akan sampaikan hasil verifikasi yang menjadi perintah MK. Verifikasi sudah kita laksanakan sesuai aturan dan waktu yang diberikan MK," ujarnya.
   
Syaiful menambahkan, verifikasi tersebut telah diselesaikan sejak Jumat (18/10). Hanya saja, KPU Banten membuat narasi dalam bentuk kronologis verifikasi yang dilakukan serta tahapan pendaftaran setiap pasangan calon.
   
"Kami tidak menyebutkan hasil untuk dukungan parpol kepada pasangan calon. Tetapi, membuat penjelasan dan kronologis proses dari pendaftaran setiap pasangan hingga proses pemungutan suara yang semuanya dilampirkan bukti administrasi dan foto," ujarnya.
   
Perlu diketahui, MK dalam amar putusannya membatalkan putusan KPU Banten tentang perubahan KPU Kota Tangerang tentang penetapan nomor urut, menunda pelaksanaan KPU Banten tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Kada Kota Tangerang pada 6 September, menunda pelaksanaan keputusan KPU Banten tentang penetapan pasangan calon terpilih wali kota dan wakil wali kota.
   
Lalu, MK memerintahkan KPU Banten melakukan verifikasi ulang pengusulan partai politik pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar dan Ahmad Marju Kodri-Gatot serta pemeriksaan kesehatan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot.
BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill