Connect With Us

MK Dituding Sengaja Menggantung Pilkada Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 November 2013 | 18:46

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)



TANGERANG-Mahkamah Konstitusi dituding pengamat politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit telah menggantung penyelesaian sengketa Pilkada Kota Tangerang. Hal itu dikatakan Arbi, karena pada Pilkada Kota Tangerang tidak terbukti adanya pelanggaran yang Terstruktur, Sistematis dan Masif.
 
“Namun, karena adanya skenario membuat penyelesaian sengketa ini menjadi a lot,” ujarnya.

     Meskipun, dirinya berkeyakinan jika sengketa Pilkada Kota Tangerang sudah ada hasilnya. Namun, karena ada konflik di para hakim membuat penyelesaiannya lama.
  
Akibatnya, dibuka babak baru dengan perkara lainnya oleh hakim misalnya urusan dukungan partai Hanura. Semestinya, MK sudah bisa memutus perkara dengan melihat laporan dari KPU.

    "Hakim MK dilematis memutus perkara ini sebab tersegel oleh kepentingan. Sebab masih ada keraguan di dalam internal hakim," ujarnya.


    Arbi juga menuturkan, dalam Pilkada Kota Tangerang, perlu adanya gerakan dari masyarakat agar hakim tidak ragu. "MK sedang hancur karena masalah penangkapan Akil. Maka perlu gerakan masyarakat untuk mendukung penyelesaian kasus ini," katanya.


    Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, dirinya masih melihat jejak Akil dalam Pilkada Kota Tangerang.


    Sebab, suap terhadap Akil tidak mungkin seorang diri. Maka, perlu adanya pembersihan di MK agar bersih dari suap dan menjadi tugas bagi ketua yang baru.


     "Hamdan harus Independen dan tidak dalam tekanan dalam penyelesaian sengketa Pilkada. Sebab Hamdan pernah satu panel selama tiga tahun bersama Akil maka harus buktikan kepercayaan publik terhadap putusannya. Apalagi Hamdan itu memiliki latar belakang partai politik," tukasnya.


   Refly mengatakan, dalam analisisnya terhadap Pilkada Kota Tangerang, terdapat lima modus operandi dalam penyelesaian sengketa Pilkada Kota Tangerang.


    Modus tersebut yakni melakukan pemerasan terhadap calon yang menang, membuat pemenang menjadi paranoid terhadap jalannya sidang yang lama, panel hakim sudah membuat keputusan terhadap kasus ini namun ingin membuat takut calon pemenang, membalikan keadaan dari calon yang menang menjadi kalah serta adanya sistem paket dalam sengketa pilkada ini.

   Semestinya, MK bisa memutus perkara ini sesuai penetapan KPU. Karena, perolehan suara antara pemenang dan penggugat sangat jauh. Lalu  masalah yang dibahas pun tidak mempengaruhi hasil.


   Sebab, MK memiliki patokan dalam memutus perkara. Walaupun dalam Pilkada tersebut ada hal - hal yang bermasalah. "Namun saya melihat patokan MK dalam penyelesaian Pilkada tidak digunakan dalam sengketa Pilkada Kota Tangerang," katanya.


    Namun, kondisi yang ada saat ini yakni MK menggantung kasus ini tanpa adanya kejelasan inti penyelesaian. "MK itu melakukan pembuktian namun hal itu dijadikan MK untuk menggantung keputusan tanpa kejelasan," ujarnya.
TagsPilkada
NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill