Connect With Us

Hanura Akui Alihkan Dukungan, MK Segera Putuskan Sengketa Pilkada

Dira Derby | Senin, 11 November 2013 | 21:44

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)

TANGERANG-MK akan segera memutus sengekta Pemilukada Kota Tangerang. Hal tersebut usai sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan Partai Hanura terkait pengusungan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
 
"MK akan segera mengumumkan jadwal sidang putusan sengketa Pemilukada Kota Tangerang. Seluruh keterangan dari berbagai pihak sudah cukup untuk MK termasuk Partai Hanura mengenai dukungan ganda," kata ketua MK Hamdan Zoelva di Jakarta.
 
Sementara itu, dalam sidang lanjutan tersebut, Partai Hanura mengakui mendukung pasangan Ahmad Marju Kodri - Gatot Suprijanto namun beralih dukungan kepada pasangan Harry Mulya Zein - Iskandar dipertengahan jalan.
 
Walaupun diakuinya hal tersebut bertentang dengan peraturan KPU. Namun, karena hasil verifikasi KPU Kota Tangerang menyatakan jika pasangan Ahmad Marju Kodri - Gatot Suprijanto tidak lolos maka Hanura kemudian dengan segera melakukan pengalihan dukungan.
 
"Pengalihan dukungan itu sudah melalui koordinasi dengan DPP Hanura dan dikeluarkan surat rekomendasi baru serta melihat bukti dari hasil verifikasi," kata Sekretaris DPC Hanura Kota Tangerang, Arif Fadhillah di Jakarta, Senin.
 
Adapun alasan Hanura mengalihkan dukungan yakni karena ingin ikut serta dalam Pemilukada Kota Tangerang. Arif pun mengaku siap menerima keputusan MK nantinya mengenai calon yang sah didukung, termasuk jika pilkada tidak diulang.
 
"Keputusan MK nantinya akan kami terima mengenai calon yang sah ditetapkan didukung Hanura. Termasuk hasil pilkada jika tidak diulang nantinya," katanya.
 
Dalam penjelasan tersebut, hadir pula perwakilan dari DPD Hanura Banten dan DPP Hanura. Para perwakilan tersebut membenarkan adanya pengalihan dukungan.
 
Kuasa Hukum KPU, Agus Setiawan mengatakan, pihaknya hanya mempertanyakan mengenai alasan Hanura mengalihkan dukungan. Sebab, yang menjadi masalah pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot oleh KPU ketika itu adalah dukungan partai lain, bukan Hanura. "Lalu, kenapa Hanura pindah dukungan. Padahal yang bermasalah itu partai lain," ujarnya.
 
Selain itu, pengalihan dukungan Hanura kepada pasangan lainnya pun bertentang dengan peraturan yang ada. Akibatnya, terdapat dukungan ganda dan bermasalah saat ini. "Ini yang menjadi pertanyaan kepada Hanura. Tapi, jawabannya tidak sesuai yang ditanyakan," pungkas Agus.
 
Pihaknya pun berharap MK melihat fakta yang ada sesuai peraturan. Sehingga dapat diketahui yang menjadi titik masalah. "Kami harap ada keputusan yang baik," katanya.
 
Pengamat Politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit sebelumnya mengatakan, MK harus secepatnya memutus perkara sengketa Pilkada Kota Tangerang. Pasalnya, MK dinilainya telah menggantung hasil pilkada hingga membuat dampak yang panjang seperti keresahan di masyarakat dan kepastian hukum.
 
Apalagi, masa jabatan Wali Kota Tangerang akan habis pada tanggal 16 November. Maka perlu penyelesaian secepatnya. "Jangan sampai ada dugaan dari masyarakat terhadap MK karena lamanya sengketa Pilkada Kota Tangerang. Apalagi dengan kondisi MK saat ini," ujarnya.
 
Arbi juga menuturkan bahwa masalah sengketa Pilkada Kota Tangerang tidak mempengaruhi hasil pemenang. "Jadi, untuk hasil pemenang tidak akan berubah," katanya
TagsPilkada
WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill