Connect With Us

Hanura Akui Alihkan Dukungan, MK Segera Putuskan Sengketa Pilkada

Dira Derby | Senin, 11 November 2013 | 21:44

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)

TANGERANG-MK akan segera memutus sengekta Pemilukada Kota Tangerang. Hal tersebut usai sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan Partai Hanura terkait pengusungan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
 
"MK akan segera mengumumkan jadwal sidang putusan sengketa Pemilukada Kota Tangerang. Seluruh keterangan dari berbagai pihak sudah cukup untuk MK termasuk Partai Hanura mengenai dukungan ganda," kata ketua MK Hamdan Zoelva di Jakarta.
 
Sementara itu, dalam sidang lanjutan tersebut, Partai Hanura mengakui mendukung pasangan Ahmad Marju Kodri - Gatot Suprijanto namun beralih dukungan kepada pasangan Harry Mulya Zein - Iskandar dipertengahan jalan.
 
Walaupun diakuinya hal tersebut bertentang dengan peraturan KPU. Namun, karena hasil verifikasi KPU Kota Tangerang menyatakan jika pasangan Ahmad Marju Kodri - Gatot Suprijanto tidak lolos maka Hanura kemudian dengan segera melakukan pengalihan dukungan.
 
"Pengalihan dukungan itu sudah melalui koordinasi dengan DPP Hanura dan dikeluarkan surat rekomendasi baru serta melihat bukti dari hasil verifikasi," kata Sekretaris DPC Hanura Kota Tangerang, Arif Fadhillah di Jakarta, Senin.
 
Adapun alasan Hanura mengalihkan dukungan yakni karena ingin ikut serta dalam Pemilukada Kota Tangerang. Arif pun mengaku siap menerima keputusan MK nantinya mengenai calon yang sah didukung, termasuk jika pilkada tidak diulang.
 
"Keputusan MK nantinya akan kami terima mengenai calon yang sah ditetapkan didukung Hanura. Termasuk hasil pilkada jika tidak diulang nantinya," katanya.
 
Dalam penjelasan tersebut, hadir pula perwakilan dari DPD Hanura Banten dan DPP Hanura. Para perwakilan tersebut membenarkan adanya pengalihan dukungan.
 
Kuasa Hukum KPU, Agus Setiawan mengatakan, pihaknya hanya mempertanyakan mengenai alasan Hanura mengalihkan dukungan. Sebab, yang menjadi masalah pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot oleh KPU ketika itu adalah dukungan partai lain, bukan Hanura. "Lalu, kenapa Hanura pindah dukungan. Padahal yang bermasalah itu partai lain," ujarnya.
 
Selain itu, pengalihan dukungan Hanura kepada pasangan lainnya pun bertentang dengan peraturan yang ada. Akibatnya, terdapat dukungan ganda dan bermasalah saat ini. "Ini yang menjadi pertanyaan kepada Hanura. Tapi, jawabannya tidak sesuai yang ditanyakan," pungkas Agus.
 
Pihaknya pun berharap MK melihat fakta yang ada sesuai peraturan. Sehingga dapat diketahui yang menjadi titik masalah. "Kami harap ada keputusan yang baik," katanya.
 
Pengamat Politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit sebelumnya mengatakan, MK harus secepatnya memutus perkara sengketa Pilkada Kota Tangerang. Pasalnya, MK dinilainya telah menggantung hasil pilkada hingga membuat dampak yang panjang seperti keresahan di masyarakat dan kepastian hukum.
 
Apalagi, masa jabatan Wali Kota Tangerang akan habis pada tanggal 16 November. Maka perlu penyelesaian secepatnya. "Jangan sampai ada dugaan dari masyarakat terhadap MK karena lamanya sengketa Pilkada Kota Tangerang. Apalagi dengan kondisi MK saat ini," ujarnya.
 
Arbi juga menuturkan bahwa masalah sengketa Pilkada Kota Tangerang tidak mempengaruhi hasil pemenang. "Jadi, untuk hasil pemenang tidak akan berubah," katanya
TagsPilkada
TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

BISNIS
Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:14

Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill