Connect With Us

Pengacara AMK : Sponsorship sudah ada persetujuan dari wali kota

Dira Derby | Jumat, 15 November 2013 | 16:51

AMK dan Istri sesaat akan mencoblos (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Pengacara Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) yang ditahan Polres Metro Tangerang, Rahmat Fadilla ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak mau masuk ke dalam ranah kasus pinjaman PSSI sebelumnya kepada PDAM Tirta benteng. Meski beiitu dia mengatakan, ada perbedaan kasus antara pinjaman dengan pemberian sponsorship.

“Saya pikir kedua kasus ini berbeda. Kalau sponsorship ini sudah ada plafonnya,  sudah ada di RKAP, sudah ada keputusan persetujuan dari Wali Kota Tangerang tentang RKAP 2012,” ujarnya.

Kecuali, lanjutnya, jika kegiatan PSSI yang sudah diberikan anggaran tersebut tidak dilaksanakan. “Jadi saya pikir ini sudah sesuai prosedur,
secara normatif dia (AMK) hanya menjalankan saja.Kalau sponsorship jika  kegiatannya ada harus dijalankan, kalau yang pinjaman saya no comment ah,” jelasnya.  

Diketahui sebelumnya, Petugas Polres Metro Tangerang akhirnya pada Jumat (15/11) menjebloskan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) ke rumah tahanan (rutan) polres setempat.

AMK ditahan  karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan mengeluarkan anggaran PDAM yang digunakan untuk  kerjasama kepada Pengcab PSSI Kota Tangerang  sebagai sponsorship sebesar Rp500 juta.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo, kasus itu berawal dari adanya informasi yang kemudian ditindaklanjuti pihaknya. Kemudian dari informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dilakukan pada 17 Juni 2013, dengan didasari hasil gelar perkara sebelumnya.

 “Setelah dilakukan pemeriksaan sejak beberapa hari lalu, kita tetapkan AMK sebagai tersangka. Dan, setelah dimintai keterangan tersangka dan berdasarkan hasil keterangan dari ahli BPKP , dinyatakan terpenuhi unsurnya melanggar Pasal 3 dan 8 Undang-undang tinda pidana Korupsi,” ujar Sutarmo.

Sutarmo mengatakan, pengeluaran dana tersebut didasari permohonan dari Pengcab PSSI Kota Tangerang melalui Sekretaris PSSI Kota Tangerang berinisial SHR. Surat permohonan tersebut ditujukan kepada AMK pada 20 Februari 2012.
 “Persetujuan kerjasama itu tanpa diketahui Wahidin Halim sebagai Wali Kota saat itu dan dewan pengawas PDAM,” ujarnya.

 
MANCANEGARA
Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Jumat, 3 Mei 2024 | 09:51

Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.

NASIONAL
Jokowi Sebut Potensi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, PLN Siap Dukung

Jokowi Sebut Potensi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, PLN Siap Dukung

Sabtu, 4 Mei 2024 | 13:18

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut adanya potensi terbentuknya industri ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

SPORT
Persikota Tangerang Taklukkan Kartanegara FC dengan Skor 1-0

Persikota Tangerang Taklukkan Kartanegara FC dengan Skor 1-0

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:33

Persikota Tangerang memastikan poin penuh dalam laga lanjutan 80 Besar Liga 3 Nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill