Connect With Us

Pengacara AMK : Sponsorship sudah ada persetujuan dari wali kota

Dira Derby | Jumat, 15 November 2013 | 16:51

AMK dan Istri sesaat akan mencoblos (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Pengacara Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) yang ditahan Polres Metro Tangerang, Rahmat Fadilla ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak mau masuk ke dalam ranah kasus pinjaman PSSI sebelumnya kepada PDAM Tirta benteng. Meski beiitu dia mengatakan, ada perbedaan kasus antara pinjaman dengan pemberian sponsorship.

“Saya pikir kedua kasus ini berbeda. Kalau sponsorship ini sudah ada plafonnya,  sudah ada di RKAP, sudah ada keputusan persetujuan dari Wali Kota Tangerang tentang RKAP 2012,” ujarnya.

Kecuali, lanjutnya, jika kegiatan PSSI yang sudah diberikan anggaran tersebut tidak dilaksanakan. “Jadi saya pikir ini sudah sesuai prosedur,
secara normatif dia (AMK) hanya menjalankan saja.Kalau sponsorship jika  kegiatannya ada harus dijalankan, kalau yang pinjaman saya no comment ah,” jelasnya.  

Diketahui sebelumnya, Petugas Polres Metro Tangerang akhirnya pada Jumat (15/11) menjebloskan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) ke rumah tahanan (rutan) polres setempat.

AMK ditahan  karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan mengeluarkan anggaran PDAM yang digunakan untuk  kerjasama kepada Pengcab PSSI Kota Tangerang  sebagai sponsorship sebesar Rp500 juta.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo, kasus itu berawal dari adanya informasi yang kemudian ditindaklanjuti pihaknya. Kemudian dari informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dilakukan pada 17 Juni 2013, dengan didasari hasil gelar perkara sebelumnya.

 “Setelah dilakukan pemeriksaan sejak beberapa hari lalu, kita tetapkan AMK sebagai tersangka. Dan, setelah dimintai keterangan tersangka dan berdasarkan hasil keterangan dari ahli BPKP , dinyatakan terpenuhi unsurnya melanggar Pasal 3 dan 8 Undang-undang tinda pidana Korupsi,” ujar Sutarmo.

Sutarmo mengatakan, pengeluaran dana tersebut didasari permohonan dari Pengcab PSSI Kota Tangerang melalui Sekretaris PSSI Kota Tangerang berinisial SHR. Surat permohonan tersebut ditujukan kepada AMK pada 20 Februari 2012.
 “Persetujuan kerjasama itu tanpa diketahui Wahidin Halim sebagai Wali Kota saat itu dan dewan pengawas PDAM,” ujarnya.

 
BANDARA
Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:40

Asthara Skyfront City, kota mandiri yang dikembangkan Asthara Group di atas tanah lahan seluas 1.100 hektare, hadir berdampingan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

TOKOH
Innalillahi, Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Innalillahi, Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:11

Kabar duka datang dari keluarga jurnalis ternama Najwa Shihab. Suaminya, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, tutup usia pada Senin, 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB di RS PON, Jakarta Timur.

OPINI
Data adalah Aset Strategis Bangsa, Bukan Sekadar Angka

Data adalah Aset Strategis Bangsa, Bukan Sekadar Angka

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:01

Di tengah gelombang transformasi digital, kita sedang menghadapi realitas baru: data menjadi komoditas paling berharga. Istilah “data is the new oil” tidak lagi sekadar jargon teknologi, tapi telah menjadi kenyataan ekonomi dan politik global.

SPORT
Pendekar Cisadane Tutup Musim dengan Kekalahan Atas PSM Makassar

Pendekar Cisadane Tutup Musim dengan Kekalahan Atas PSM Makassar

Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:53

Musim Liga 1 2024/25 yang panjang berakhir sudah, setelah 34 pertandingan dijalani oleh Pendekar Cisadane.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill