Connect With Us

Sudah Jelek, Dinas Kebersihan Tangerang Bangun Gedung Baru Rp7 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 November 2013 | 15:47

Balai Kota Tangerang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang membangun gedung baru dengan alasan agar  lebih meningkatkan kinerja para pegawai. Alokasi anggaran pembangunan tersebut bersumber dari APBD 2013 sebsar Rp 7,2 miliar.

Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) Pembangunan Gedung DKP Fakri Wahyudi mengatakan, selama ini DKP menempati kantor eks UPTD Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang yang terletak di Jalan Bendung Pintu Air Sepuluh yang dianggapnya sudah tidak representatif.

"Untuk itu dibangun gedung baru yang terletak di Jalan Iskandar Muda, samping Kantor kecamatan Neglasari, atau tepatnya di area pool kendaraan DKP," katanya," Minggu (17/11).

Menurutnya gedung seluas seluas 2.500 meter per segi itu dibangun oleh PT Anugerah Loka dan ditargekan selesai dalam waktu 6 bulan. "Sampai saat ini progress pembangunan gedung telah mencapai sekitar 80 persen," ujar Fakri

Dia berharap pada awal tahun 2014 gedung ini telah dapat digunakan, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan kenyamanan para pegawai DKP.
MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill