Connect With Us

Kasus Bos Kuali, Hakim Diminta Jerat Aparat yang terlibat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 November 2013 | 15:20

Pabrik Kuali (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) turut menghadiri sidang perdana kasus dugaan perbudakan dan penganiayaan karyawan pabrik kuali yang dilakukan pemiliknya, Yuki Irawan, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (26/11).
 
Anggota Departemen HAM DPN Peradi Rivai Kusumanegara mengatakan, penerapan pasal berlapis yang didakwakan Jakwa Penunut Umum itu sudah tepat. Namun dakwaan tidak dieksplor tentang keterlibatan oknum Polri dan TNI yang diduga membekingi terdakwa.
 
"Perbudakan ini tidak akan terjadi kalau tidak ada oknum yang mendampingi terdakwa. Pabriknya ada di pinggiran kota metropolitan di tengah pemukiman warga, tapi tidak ada yang berani melaporkan," katanya.
 
Menurut Rivai, pihaknya bersama Kontras terus mendampingi para korban sebagai kuasa hukum mereka dalam kasus ini. Pihaknya pun telah menggali fakta-fakta dari para korban.
 
"Korban jelas menerangkan keterlibaatan oknum yang mengintimidasi mereka. Sampai pernah menembakkan pistol disamping kuping mereka karena mencoba kabur," katanya.
 
Para oknum tersebut, kata Rivai, diantaranya dua anggota Polri dan dua TNI. Mereka telah masuk dalam BAP sebagai saksi dalam kasus ini. Untuk itu pihaknya meminta hakim dapat mengekspor itu dalam persidangan.
 
"Kami akan surati majelis hakim untuk memberikan fakta sebenarnya. Jika dalam persidangan ini keterlibatan para oknum ini terungkap, merek abisa jadi terdakwa. Pelaku harus ditindak, jangan sampaia ada pembiasan fakta," katanya.
 
Selain itu, Rivai juga menyatakan telah melaporkan para oknum ini ke Propam. Jika tidak ada progress, pihaknya kan minta gelar perkara. "Kalu tidak ada jalan keluar, kita minta Kapolri memeriksa fakta-fakta yang kami peroleh dan melakukan tindakan," katanya.
 
KAB. TANGERANG
Ada Pengeboran Proyek Underpass Bitung, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Ada Pengeboran Proyek Underpass Bitung, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Jumat, 17 April 2026 | 19:28

Proyek pekerjaan pembangunan underpass di kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang, di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

PROPERTI
Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Kamis, 16 April 2026 | 20:06

Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill