Connect With Us

Kasus Bos Kuali, Hakim Diminta Jerat Aparat yang terlibat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 November 2013 | 15:20

Pabrik Kuali (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) turut menghadiri sidang perdana kasus dugaan perbudakan dan penganiayaan karyawan pabrik kuali yang dilakukan pemiliknya, Yuki Irawan, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (26/11).
 
Anggota Departemen HAM DPN Peradi Rivai Kusumanegara mengatakan, penerapan pasal berlapis yang didakwakan Jakwa Penunut Umum itu sudah tepat. Namun dakwaan tidak dieksplor tentang keterlibatan oknum Polri dan TNI yang diduga membekingi terdakwa.
 
"Perbudakan ini tidak akan terjadi kalau tidak ada oknum yang mendampingi terdakwa. Pabriknya ada di pinggiran kota metropolitan di tengah pemukiman warga, tapi tidak ada yang berani melaporkan," katanya.
 
Menurut Rivai, pihaknya bersama Kontras terus mendampingi para korban sebagai kuasa hukum mereka dalam kasus ini. Pihaknya pun telah menggali fakta-fakta dari para korban.
 
"Korban jelas menerangkan keterlibaatan oknum yang mengintimidasi mereka. Sampai pernah menembakkan pistol disamping kuping mereka karena mencoba kabur," katanya.
 
Para oknum tersebut, kata Rivai, diantaranya dua anggota Polri dan dua TNI. Mereka telah masuk dalam BAP sebagai saksi dalam kasus ini. Untuk itu pihaknya meminta hakim dapat mengekspor itu dalam persidangan.
 
"Kami akan surati majelis hakim untuk memberikan fakta sebenarnya. Jika dalam persidangan ini keterlibatan para oknum ini terungkap, merek abisa jadi terdakwa. Pelaku harus ditindak, jangan sampaia ada pembiasan fakta," katanya.
 
Selain itu, Rivai juga menyatakan telah melaporkan para oknum ini ke Propam. Jika tidak ada progress, pihaknya kan minta gelar perkara. "Kalu tidak ada jalan keluar, kita minta Kapolri memeriksa fakta-fakta yang kami peroleh dan melakukan tindakan," katanya.
 
WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill