Connect With Us

Kasus Bos Kuali, Hakim Diminta Jerat Aparat yang terlibat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 November 2013 | 15:20

Pabrik Kuali (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) turut menghadiri sidang perdana kasus dugaan perbudakan dan penganiayaan karyawan pabrik kuali yang dilakukan pemiliknya, Yuki Irawan, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (26/11).
 
Anggota Departemen HAM DPN Peradi Rivai Kusumanegara mengatakan, penerapan pasal berlapis yang didakwakan Jakwa Penunut Umum itu sudah tepat. Namun dakwaan tidak dieksplor tentang keterlibatan oknum Polri dan TNI yang diduga membekingi terdakwa.
 
"Perbudakan ini tidak akan terjadi kalau tidak ada oknum yang mendampingi terdakwa. Pabriknya ada di pinggiran kota metropolitan di tengah pemukiman warga, tapi tidak ada yang berani melaporkan," katanya.
 
Menurut Rivai, pihaknya bersama Kontras terus mendampingi para korban sebagai kuasa hukum mereka dalam kasus ini. Pihaknya pun telah menggali fakta-fakta dari para korban.
 
"Korban jelas menerangkan keterlibaatan oknum yang mengintimidasi mereka. Sampai pernah menembakkan pistol disamping kuping mereka karena mencoba kabur," katanya.
 
Para oknum tersebut, kata Rivai, diantaranya dua anggota Polri dan dua TNI. Mereka telah masuk dalam BAP sebagai saksi dalam kasus ini. Untuk itu pihaknya meminta hakim dapat mengekspor itu dalam persidangan.
 
"Kami akan surati majelis hakim untuk memberikan fakta sebenarnya. Jika dalam persidangan ini keterlibatan para oknum ini terungkap, merek abisa jadi terdakwa. Pelaku harus ditindak, jangan sampaia ada pembiasan fakta," katanya.
 
Selain itu, Rivai juga menyatakan telah melaporkan para oknum ini ke Propam. Jika tidak ada progress, pihaknya kan minta gelar perkara. "Kalu tidak ada jalan keluar, kita minta Kapolri memeriksa fakta-fakta yang kami peroleh dan melakukan tindakan," katanya.
 
TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

AYO! TANGERANG CERDAS
5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 10:51

Pemandangan orang tua yang datang lebih awal ke sekolah demi mendapatkan kursi paling depan untuk anaknya bukanlah hal asing saat hari pertama masuk sekolah.

KAB. TANGERANG
PLN UP3 Teluk Naga Kunjungi Pemkab Tangerang, Bahas Listrik Ramah Lingkungan

PLN UP3 Teluk Naga Kunjungi Pemkab Tangerang, Bahas Listrik Ramah Lingkungan

Jumat, 18 Juli 2025 | 10:47

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Teluk Naga melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang guna membahas terkait infrastruktur kelistrikan yang aman dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Tangerang.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill