Connect With Us

MUI Kota Dukung Fatwa Haram Mengemis

| Selasa, 25 Agustus 2009 | 21:16

TANGERANGNEWS-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mendukung fatwa haram mengemis yang dikeluarkan MUI Sumenep yang juga diamini oleh MUI Pusat. Pasalnya, perilaku meminta-minta merupakan hal yang dilarang agama karena seseorang bisa menjadi malas untuk berikhtiar atau berusaha. “Agama memperbolehkan mengemis hanya untuk orang yang benar-benar dalam keterbatasan untuk menyambung hidupnya, namun itu juga tidak boleh dilakukan terus-menerus. Sedangkan yang diharamkan itu adalah mengemis yang dijadikan profesi apalagi yang ada koordiniatornya,” ujar Ketua MUI Kota Tangerang Edi Junaedi, hari ini. Edi menambahkan, bagi pemberi atau dermawan yang ingin bersedekah, sebaiknya harus menyiapkan diri untuk memberi hartanya pada tempat yang disiapkan oleh pemerintah seperti Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh (Bazis). “Bazis jelas siap mengelola harta pemberian mereka guna disalurkan kepada orang miskin yang benar-benar memerlukan pemberian itu,” ungkapnya. Selain itu, Edi juga menyarankan kepada Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang untuk segera mencari solusi guna mengurangi pengemis yang sering berkeliaran di jalan-jalan protocol. “Sebaiknya Pemkot menertibkan mereka karena masalah gembel dan pengemis merupakan tanggungjawab Pemkot” katanya.(rangga)
KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill