TANGERANG-Aksi demo penolakan kenaikan harga lapak yang dilakukan sejumlah pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang kemarin, langsung mendapat respon dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, seharusnya pihak pengelola pasar sebelum menaikkan harga sewa lapak, melakukan musyawarah dengan para pedagang dan juga wajib meminta pertimbangan pemerintah setempat.
“Walaupun swasta, harus minta pertimbangan pemda, dalam hal ini bisa PD Pasar ataupun dinas terkait. Jadi jangan semena-mena,” ujar Gatot, Jumat (3/1).
Lebih lanjut dia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang harus segera mengambil langkah untuk menjadi penengah dan diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. “Agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tandasnya.
Gatot juga memastikan, guna menyikapi masalah tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan segera memanggil pengelola pasar yakni PT Selaras Griya Adigunata dan perwakilan para pedagang.
“Nanti komisi yang terkait akan memanggil, untuk menyikapi masalah ini,” katanya.
Menanggapi soal pembuangan sampah yang tidak sesuai mekanisme dalam pengelolaan di pasar itu, seharusnya, kata Gatot, pengelola menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara, yang nantinya akan diangkut oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).
”Karena sudah ada perda yang disahkan kemarin, terkait masalah persampahan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah pedagang di Pasar Induk Tinggi, pada Kamis (02/01) kemarin, melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga lapak yan dinilai melampaui batas kemampuan para pedagang. Dalam aksi itu juga melayangkan protes atas adanya pungli serta pengelolaan sampah yang tidak baik hingga menyebabkan pasar semerawut.