TANGERANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang telah menerima dua set alat pencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Namun, hingga Jumat ini Disdukcapil belum bisa melakukan pencetakan karena belum diberikannya blangko KTP-el dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sesuai instruksi Kemendagri mulai 2014 pencetakan KTP-el diserahkan ke daerah, tapi sampai hari ini belum ada pelimpahan kewenangan. Selain itu, blangkonya juga belum diberikan. Kita masih menunggu," kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih, Jumat (10/1).
Menurut Rina, Kemendagri sudah memberikan dua set alat untuk mencetak KTP-el. Selain itu, operator dari pihaknya juga sudah diberikan pelatihan.
"Bahkan sempat kita uji coba mencetak 100 keping KTP-el. Hasilnya bagus," katanya.
Kabid Pengendalian Penduduk Disdukcapil Mulyano mengatakan, dari seluruh daerah yang diberikan alat pencetakan, cuma Kota Tangerang dan Kota Tangsel yang sudah siap untuk mencetak. Jika Disdukcapil sudah diberikan kewenangan, maka dapat membantu proses pembuatan KTP-el.
"Kalau bisa cetak sendiri, tentu lebih cepat. Masih banyak warga Kota Tangerang yang sudah merekam KTP-el tapi belum dapat fisiknya, ada sekitar 100 ribu orang. Diharapkan kewenangan pencetakan itu segra dilimpahkan ke kita," ujarnya.