Connect With Us

Pencetakan KTP-el Masih Tunggu Blanko

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Januari 2014 | 17:56

KTP (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang telah menerima dua set alat pencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Namun, hingga Jumat ini  Disdukcapil belum bisa melakukan pencetakan karena belum diberikannya blangko KTP-el dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sesuai instruksi Kemendagri mulai 2014 pencetakan KTP-el diserahkan ke daerah, tapi sampai hari ini belum ada pelimpahan kewenangan. Selain itu, blangkonya juga belum diberikan. Kita masih menunggu," kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih, Jumat (10/1).

Menurut Rina, Kemendagri sudah memberikan dua set alat untuk mencetak KTP-el. Selain itu, operator dari pihaknya juga sudah diberikan pelatihan.

"Bahkan sempat kita uji coba mencetak 100 keping KTP-el. Hasilnya bagus," katanya.

Kabid Pengendalian Penduduk Disdukcapil Mulyano mengatakan, dari seluruh daerah yang diberikan alat pencetakan, cuma Kota Tangerang dan Kota Tangsel yang sudah siap untuk mencetak. Jika Disdukcapil sudah diberikan kewenangan, maka dapat membantu proses pembuatan KTP-el.

"Kalau bisa cetak sendiri, tentu lebih cepat. Masih banyak warga Kota Tangerang yang sudah merekam KTP-el tapi belum dapat fisiknya, ada sekitar 100 ribu orang. Diharapkan kewenangan pencetakan itu segra dilimpahkan ke kita," ujarnya.
NASIONAL
Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:32

PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill