Connect With Us

KTP Seumur Hidup Diberlakukan di Tangsel

Bastian Putera Muda | Selasa, 3 Desember 2013 | 20:24

Toto Sudarto (Bastian / TangerangNews)


 
TANGSEL-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangsel mulai menerapkan perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Salah satu poin penting dalam undang-undang ini adalah pemberlakuan kartu tanda penduduk elektronik seumur hidup.
 
"Setelah disetujui oleh DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri tiga hari lalu, kami sudah terapkan di Kota Tangsel," ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Toto Sudarto, Selasa (3/12).
 
Menurutnya salah satu bunyi dalam undang-undang yang tercantum dalam pasal 64 ayat (4) huruf a, yakni KTP elektronik untuk warga negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup. Sedangkan, huruf b pasal ini berbunyi kartu tanda penduduk orang asing masa berlakunya disesuaikan dengan masa berlaku izin tinggal tetap.
 
"Sekarang dalam masa sosialisasi. Kami masih menunggu juklak-juknisnya dari kementrian dalam neegeri," katanya.
 
Kata dia, pemberlakuan masa berlaku seumur hidup itu agar tidak ada penggantian Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta tidak perlu lagi merepotkan masyarakat untuk mencetak ulang kartu tanda penduduk yang namanya berubah menjadi KTP-EL itu. Namun, masyarakat baru perlu mengganti fisik KTP-EL bila ada penggantian data yang tertera.
 
"Seperti penggantian status, alamat, maupun hal lain yang menjadi data di KTP-EL. Namun untuk NIK tetap sama, tidak akan berubah,"jelas Toto.
WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill