Connect With Us

Sachrudin Pimpin Rapat PDAM, Dewan Pengawas Akui Kinerja Menurun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Januari 2014 | 14:50

Rano Karno, Arief R Wismansyah dan Sachrudin (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

  
TANGERANG-Menindaklanjuti buruknya kinerja PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang beberapa tahun terakhir dimana laporan keuangannya dinyatakan disclaimer oleh BPK Banten. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melakukan langkah-langkah strategis guna menyelamatkan BUMD tersebut.
 
"Kita segera melakukan langkah-langkah perbaikan PDAM Tirta Benteng. Langkah strategis ini dirasa perlu diambil agar pelayanan PDAM TB tidak terganggu," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memimpin rapat koordinasi dengan Tim Evaluasi dan Badan Pengawas PDAM TB, Rabu (15/1) kemarin.
 
Langkah-langkah tersebut diawali dengan dibentuknya Tim Evaluasi BUMD yang terdiri dari beberapa SKPD terkait antara lain Plt Sekda, Asda II,  DPKD, Inspektorat, Bappeda, Dinas PU, Bagian Hukum dan Perekonomian.
 
“Tim Evaluasi BUMD ini bertugas membantu Wali Kota dalam mengevaluasi kinerja dan melakukan kajian strategis  terhadap PDAM, namun tidak akan mengambil alih tugas dan wewenang badan pengawas,” kata Sachrudin.
 
Badan Pengawas PDAM TB Ivan Yulianto yang didampingi badan pengawas lainya Jazuli Abdilah dan Dody Effendi melaporkan bahwa hingga saat ini PDAM terus mengalami penurunan kinerja. Adapun keuntungan yang diraih habis untuk membayar gaji pegawai dan sewa kendaraan. "Bisa mencapai Rp 200 juta hingga Rp 300 juta tiap bulannya." ujar Ivan.
 
Ivan menambahkan bahwa selama ini pihaknya sering mengundang Direktur Utama (Dirut) untuk rapat evaluasi. Namun, tidak pernah hadir, hanya diwakili pejabat setingkat Kabag.
 
Dirut pun dianggap tidak mengindahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang direvisi Wali Kota yang saat itu dijabat Wahidin Halim. “Namun,dirut tetap mengajukan RKAP versi mereka sendiri. Termasuk sewa kendaraan dalam jangka waktu tiga tahun tanpa persetujuan pemilik perusahaan,” katanya.
 
OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill