Connect With Us

Rano Minta Cisadane Dinormalisasi Dulu

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Januari 2014 | 12:36

Gubernur Banten Rano Karno, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Saat Meninjau Bendungan Pintu Air 10 (Rangga / TangerangNews)

TANGERANG-Wakil Gubernur Banten Rano Karno mendukung Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang menolak wacana Pemprov DKI Jakarta untuk membuat sodetan Ciliwung-Cisadane (Cici) guna mengurangi banjir. Hal itu dikatakannya saat meninjau Bendungan Pintu Air 10, di Jalan Sangego, Kota Tangerang, bersama Arief dan Zaki, Rabu (22/1) pagi.

 “Saya dengar  ini perencanaan lama, yang waktu itu sudah dibatalkan, sekarang timbul lagi wacana ini, sehingga dengar kembali Bupati dengan Wali Kota Tangerang keberatan karena memang Provinsi Banten pun tidak mendukung perencanaan ini, kalau memang merugikan kami. Nah itulah kita perlu duduk bersama, kita lihat lah sekarang kondisi Sungai Cisadane di sini, normalisasi belum dilakukan sekian tahun,” tukasnya.

Menurut Rano Karno, penolakan tersebut juga karena Cisadane mengalami pendangkalan serta harus dinormalisasi terlebih dahulu sebelum dilakukan Sodetan Ciliwung-Cisadane.

“Realitanya Sungai Cisadane ini debit airnya sudah tinggi. Sebenarnya kita mau DKI jangan hanya membuat sodetan, tapi jalurnya tidak dipersiapkan. Cisadane harus dinormalisasi dulu untuk antisipasi agar sungai ini siap,” katanya.

Rano juga menyatakan, bahwa pemerintah daerah pun memiliki keterbatasan anggaran dalam mengatasi bencana, sehingga pemerintah pusat juga wajib membantu.

“Kabupaten dan Kota pasti saja memiliki keterbatasan, harusnya ini diperhatikan. Provinsi Banten saja anggaran untuk bencana itu Rp 10 miliar, jadi harus bantu pusat,” paparnya.

Terkait ketidak hadirannya saat rapat membaha wacana Sodetan Ciliwung-Cisadane di Bendung Katulampa Bogor, Senin (19/1) lalu, Rano menyatakan bahwa saat itu dirinya sedang rapat Paripurna.

“Saya bukan ngambek, waktu itu sudah ditelpon Gubernur (Jokowi), tapi saya bilang tidak bisa karena ada paripurna. Lagian Katulampa kan tidak masuk wilayah Banten, itu Jawa Barat. Tapi saya tetap kirim perwakilan ke sana,” ujarnya.

Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, bahwa saat ini lima kecamatan di Kota Tangerang mengalam kebanjiran akibat luapan Sungai Cisadane, apalagi jika dibuat sodetan. Hal ini tentunya sudah menjadi jawaban bagi pemerintah DKI Jakarta.

“Itu ego mereka saja, nah sekarang pertanyaannya apakah tidak ego DKI hanya melihat kondisinya sendiri, padahal banjir juga terjadi di wilayah sekitarnya. Justru Kota Tangerang sedang menormalisasi Kali Angke dalam rangka mengantisipasi banjir yang ada di DKI. Jadi rasanya tadi kita harus sama-sama duduk bareng mencari solusi yang baik karena yang kita tangani ini kepentingan masyarakat,” paparnya.
AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill