Connect With Us

Seluruh Fraksi DPRD Dukung Perubahan Perda Tentang Pajak Daerah

Dira Derby | Selasa, 28 Januari 2014 | 15:21

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 
TANGERANG- Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendukung dan menyetujui langkah Wali Kota Tangerang H Arief R.Wismansyah untuk melakukan perubahan peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2010 tentang  pajak daerah.

Hal ini sejalan dengan adanya Peraturan Pemerintah  (PP) No. 91 tahun 2010 tentang jenis pajak daerah yang dipungut berdasarkan penetapan kepala daerah atau dibayar sendiri oleh wajib pajak.  Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Perubahan Atas Perda No.7 tahun 2010 yang dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang H.Sachrudin  bertempat di ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Senin (27/01)

 Menurut PP No. 91/2010 disebutkan bahwa jenis pajak yang dimaksud adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan bantuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Menurut fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh juru bicaranya  Eddy Ham, mengatakan, bahwa fraksinya menyetujui dilakukannya perubahan atas perda No. 7/2010, hal tersebut dilakukan untuk menyempurnakan dan mempertegas sejumlah pasal agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya.
 
Hal tersebut juga dipertegas dengan pernyataan fraksi Partai Golkar. Melalui jubirnya Hapipi."Pada prinsipnya kami dari partai Golkar dapat menerima usulan perubahan perda No 7/2010, agar lebih meningkatkan pengelolaan pajak daerah dan juga memberikan payung hukum atas terselenggaranya perpajakan,"pungkasnya. (ADV)
TagsDPRD
AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

BANDARA
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Rabu, 15 April 2026 | 21:10

Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill