Connect With Us

Seluruh Fraksi DPRD Dukung Perubahan Perda Tentang Pajak Daerah

Dira Derby | Selasa, 28 Januari 2014 | 15:21

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 
TANGERANG- Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendukung dan menyetujui langkah Wali Kota Tangerang H Arief R.Wismansyah untuk melakukan perubahan peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2010 tentang  pajak daerah.

Hal ini sejalan dengan adanya Peraturan Pemerintah  (PP) No. 91 tahun 2010 tentang jenis pajak daerah yang dipungut berdasarkan penetapan kepala daerah atau dibayar sendiri oleh wajib pajak.  Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Perubahan Atas Perda No.7 tahun 2010 yang dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang H.Sachrudin  bertempat di ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Senin (27/01)

 Menurut PP No. 91/2010 disebutkan bahwa jenis pajak yang dimaksud adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan bantuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Menurut fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh juru bicaranya  Eddy Ham, mengatakan, bahwa fraksinya menyetujui dilakukannya perubahan atas perda No. 7/2010, hal tersebut dilakukan untuk menyempurnakan dan mempertegas sejumlah pasal agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya.
 
Hal tersebut juga dipertegas dengan pernyataan fraksi Partai Golkar. Melalui jubirnya Hapipi."Pada prinsipnya kami dari partai Golkar dapat menerima usulan perubahan perda No 7/2010, agar lebih meningkatkan pengelolaan pajak daerah dan juga memberikan payung hukum atas terselenggaranya perpajakan,"pungkasnya. (ADV)
TagsDPRD
WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

KOTA TANGERANG
Bocah Perempuan di Cipondoh Diduga Diperkosa Usai Dicekoki Miras, Polisi Buru Pelaku

Bocah Perempuan di Cipondoh Diduga Diperkosa Usai Dicekoki Miras, Polisi Buru Pelaku

Senin, 4 Mei 2026 | 21:19

Jagat media sosial dihebohkan dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial D di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill