Connect With Us

Warga Mengeluh Buat Akta Lahir Tidak Boleh Diwakili

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Februari 2014 | 18:47

Tampak Warga yang membawa anaknya sedang mengantre (Rangga / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sejumlah warga mengeluhkan prosedur pembuatan akta kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang karena tidak boleh diwakili alias harus mengurus sendiri.
 
Akibatnya, banyaknya warga yang datang ke Kantor Disdukcapil dan menyebabkan antrean panjang. Akhirnya,  warga yang membawa anak pun harus menunggu lama, bahkan tempat duduk yang terbatas juga membuat warga terpaksa duduk di lantai sambil menggendong bayinya.
 
Ulfa, 28, warga Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang  mengatakan, dirinya hendak membuat akta kelahiran untuk anak pertamanya. Namun, antrean yang panjang menyebabkan dirinya menunggu selama tiga jam.
 
"Saya datang dari dari jam sembilan pagi, tetapi sampai jam 12 belum dilayani, masih nunggu antrean. Aturan ini menyusahkan, kita harus bawa-bawa bayi sambil antre berjam-jam. Kalau bisa diwakilkan kan tidak repot," ujarnya, 
 
Hal yang sama dikatakan Rahmat, 25, warga Kampung Sembung, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Dia juga datang sendiri untuk membuat akta kelahiran anak kedua. "Dulu waktu lahiran anak pertama, bikin akta tinggal bayar ke bidan Rp 50 ribu, langsung terima beres. Kali ini sungguh merepotkan saya," tukasnya.
 
Kepala Bidang Pengendalian Kependudukan Disdukcapil Kota Tangerang Mulyanto mengatakan, aturan yang tidak memperbolehkan pembuatan akta kelahiran melalui pewakilan berdasarkan ketentuan UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan. Hal itu bertujuan untuk mencegah praktek percaloan.
 
"Kita suruh datang sendiri tidak boleh diwakili, Ini untuk menghindari percaloan. Karena saat ini membuat akta lahir gratis itu, tidak perlu biaya. Kalaupun bayar, itu merupakan denda jika terlambat mengurus akta lahir melebihi 60 hari. Dendanya cuma Rp 10 ribu," ujarnya.
 
Menurut Mulyanto, selama ini banyak warga yang tidak mengetahui kalau membuat akta lahir tidak dikenakan biaya.
 
Sehingga banyak pihak-pihak yang memanfaatkan mereka untuk mencatut uang.
 
"Justru aturan itu mencegah kerugian yang lebih besar terhadap masyarakat. Mereka dikenakan biaya yang justru lebih mahal," katanya.
 
Terkait kurangnya ketersediaan tempat untuk menunggu bagi pembuat surat administrasi kependudukan, Mulyanto mengaku, bahwa hal itu disebabkan Kantor Disdukcapil yang sudah tidak representatif.
 
"Kita sudah sediakan loket, perbaiki sistem pelayanan dengan antrian dan menyediakan petugas untuk memberikan arahan ke masyarakat. Tapi keadaanya kantor tidak representatif, tempat duduk kurang. Jadi ya tidak bisa maksimal," ujarnya
TANGSEL
Gantikan Toa Masjid yang Ditembak, Stafsus Menag Imbau Warga Tak Terprovokasi dan Serahkan Kasus ke Polisi

Gantikan Toa Masjid yang Ditembak, Stafsus Menag Imbau Warga Tak Terprovokasi dan Serahkan Kasus ke Polisi

Rabu, 4 November 2026 | 21:17

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Gugun Gumilar turun tangan merespons insiden rusaknya pengeras suara Masjid Al-Falah di Komplek Alvita, Pondok Sawah Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akibat ditembak seorang warga.

HIBURAN
Bisa Beri Makan Hewan, Intip Keseruan Wahana OMD FARM di Mal Ciputra Tangerang

Bisa Beri Makan Hewan, Intip Keseruan Wahana OMD FARM di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 2 November 2026 | 16:58

Mal Ciputra Tangerang menghadirkan pilihan rekreasi dan wahana edukasi yang berbeda bagi keluarga, yakni Old MacDonald’s Farm (OMD FARM).

KOTA TANGERANG
75 SPPG di Kota Tangerang Kantongi SLHS, Kemenkes Wanti-wanti Jaga SOP Tiap Hari

75 SPPG di Kota Tangerang Kantongi SLHS, Kemenkes Wanti-wanti Jaga SOP Tiap Hari

Rabu, 4 November 2026 | 20:30

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengingatkan para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tangerang agar tetap menjaga kualitas Makan Bergizi Gratis (MBG) meski telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

NASIONAL
PLN Raih Satya JKN Awards 2026, Pertahankan Predikat Terbaik Nasional Dua Tahun Beruntun

PLN Raih Satya JKN Awards 2026, Pertahankan Predikat Terbaik Nasional Dua Tahun Beruntun

Rabu, 4 November 2026 | 18:21

PT PLN (Persero) kembali meraih penghargaan Satya JKN Awards 2026 sebagai badan usaha milik negara (BUMN) terbaik nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill