Connect With Us

Wartawan Gelar Aksi Solidaritas Untuk Denny

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 Maret 2014 | 17:41

Wartawan Tangerang Gelar Aksi untuk Denny (Rangga / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan wartawan media cetak, elektronik dan online yang tergabung dalam Pokja Wartawan Harian Tangerang menggelar aksi solidaritas, Jumat (7/3).
 
Hal itu dilakukan sebagai reaksi atas tudingan terhadap Denny Irawan wartawan Koran SINDO atas laporan anak mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Fadlin Akbar yang menduga Denny telah melakukan pencemaran nama baik melalui status BBM.
 
Aksi yang dilakukan di depan Polres Metro Tangerang itu menyusul pemeriksaan Deny dalam kasus tersebut. Para wartawan menganggap kasus tersebut telah membungkam kebebasan pers dalam mencari informasi.
 
Koordinator Aksi Ardi Rusli mengatakan, aksi terebut merupakan dukungan terhadap Denny yang juga Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang dalam menghadapi kasus itu. Dia juga menilai pelaporan yang dilakukan Fadlin sangat berlebihan.
 
“Denny jelas menulis status BBM untuk mencari informasi mengenai Fadlin yang ketika itu tersiar telah ditangkap polisi karena kasus narkoba. Setelah mengkonfirmasi itu tidak benar, dia menghapus statusnya. Bahkan mengklarifikasinya. Tindakan Fadlin itu arogan karena mengkriminalisasi pers yang hendak mencari kebenaran informasi,” terangnya.
 
Menurut Ardi, jika Fadlin merasa tidak terima, sebaiknya hal seperti itu dikonfirmasi dulu. Menurut dia, seharusnya seorang Fadlin tidak perlu serta merta menempuh ke jalur hukum. “Sebaiknya mediasi dulu, dibicarakan baik-baik. Tidak bijak rasanya kalau langsung melaporkan itu,” tandasnya.
 
Sementara Denny mengatakan, pihaknya hari ini memenuhi panggilan polisi untuk memberi keterangan terkait dugaan pencemaran nama baik yang disangkakan kepadanya. “Saya sudah menyiapkan bukti kalau saya tidak mencemarkan nama baik. Apa yang saya lakukan merupakan proses dalam mencari informasi,” paparnya.
 
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Denny menulis status di BlackBerry Messenger (BBM) yang mempertanyakan apakah benar Fadlin ditangkap oleh polisi. Dalam status BBM, Denny menulis "Benar gak itu Fadlin ditangkap? # Iya anaknya WH".
 
Setelah mengatahui informasi. Itu tidak benar, Denny mengupdate statusnya menjadi "Kata Cepot kaga bener, yg bener Fadlin bukan anak WH kale. Fadlin yg itu lg nyarap bubur katanya."
 
Denny kini dituduh melakukan pencemaran nama baik dan terancam Pasal 310 dan Pasal SD UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill