Connect With Us

NasDem Tolak Tandatangan Berita Acara Pleno KPU Kota Tangerang

wali | Selasa, 22 April 2014 | 00:11

Komisioner KPU Kota Tangerang saat melaksanakan Rekapitulasi Pileg, Minggu (20/4/2014). (Rangga / TangeranNews)


TANGERANG-Beberapa partai politik (Parpol) kontestan Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014  tengah mempersiapkan materi gugatan ke KPU Kota Tangerang.

Mereka mengklaim marak terjadi indikasi kecurangan dalam proses pemilihan wakil rakyat kemarin. Sehingga mereka merasa dirugikan.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Herry Rumawatine mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian partai. Hasilnya nanti, tidak akan menutup kemungkinan bila Partai Demokrat  akan melayangkan gugatan.

"Apabila Partai Demokat memang dirugikan oleh KPU dengan kecurangannya yang diduda terstruktur itu maka bukan hal yang tidak mungkin partai saya akan melayangkan gugatan," ungkap Herry, Senin (21/4/2014).

Dirinya yang juga sebagai calon anggota legislatif (Caleg) untuk DPRD Provisi Baten dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Tangerang juga sudah banyak mendengar adanya kecurangan oleh caleg lain.

"Kelalaian hingga adanya PSU (pemungutan suara ulang, red) itu juga mengundang indikasi banyak kecurangan, karena itu merupakan sebuah celah yang dapat merugikan Parpol khususnya para calegnya," imbuh pria yang menjabat Ketua DPRD Kota Tangerang itu.

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Hendri Zein mengaku, dirinya bukan hanya akan melayangkan gugatan saja akan tetapi akan mempidanakan para komisioner KPU Kota Tangerang. Lantaran, jelas kinerja mereka telah menyalahi aturan dan masuk dalam ranah pidana Pemilu.

"Suara PDIP banyak yang hilang dibeberapa TPS yang ada di Kota Tangerang. Seperti halnya di Kecamatan Batuceper serta Kecamatan Tangerang. Kecurangan yang dilakukan terstruktur karena suara berubah saat dlakukan pleno di KPU Kota Tangerang," teragnya.

Terpisah, Kuasa Hukum DPD Partai Nasdem Provinsi Banten Hussein Tuhuteru menyatakan, sedang menyiapkan gugatan Perdata atas dugaan penggelembungan suara. Pihaknya, menemukan banyak dugaan-dugaan kecurangan sistemik dalam pelaksanaan Pemilu di Kota Tangerang.

“Saat ini kami sedang kumpulkan datanya. Pasti kami layangkan gugatan. Sudah sangat sistematis kecurangannya,” terang Hussein.

Sebagai bentuk penolakan karena dugaan kecurangan yang dilakukan KPU Kota Tangerang, Hussein menjelaskan, pihaknya dalam hal ini Partai Nasdem tidak akan menandatangani berita acara penghitunga suara tingkat Kota Tangerang yang dilaksanakan di KPU Kota Tangerang. 

“Kami tidak akan tandatangan berita acara. Ini bagian dari penolakan kami terhadap kecurangan yang ada,” ujarnya.

Sementara, Anggota KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan kecurangan dalam bentuk penggelembungan suara.

Kalaupun ada kesalahan dalam angka, saat ini semua sedang dicari letak kesalahannya. Soal gugatan, Banani mengatakan itu merupakan hak warga negara dan ada saluran yang dapat digunakan.

“Kami pastikan tidak ada kecurangan. Kami mencoba menjalankan penyelenggaraan Pemilu dengan benar,” kilahnya.
 
PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill