Connect With Us

Modern Land Tak Sanggup Lagi, RSUD Kota Tangerang Minus Lahan Parkir

wali | Senin, 5 Mei 2014 | 09:45

Peresmian RSUD Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-RSUD Kota Tangerang yang berdiri diatas lahan pemberian  fasos/fasum Perumahan Moderland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, terancam tak memiliki lahan parkir untuk pasien dan para pengunjungnya.

Pasalnya, pihak pengembang Modern Land mengaku sudah tidak sanggup menyerahkan fasos/fasum, lantaran sudah tak memiliki lahan kosong.
   
"Pemkot Tangerang, sepengetahuan saya sudah meminta lahan kepada Modern Land untuk dibangun lahan parkir kendaraan bermotor pengunjung. Namun, pengembang tidak sanggup, lantaran tidak ada lagi lahan kosong untuk diserahkan," ujar M Bonnie, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Senin (5/5/2014).

Menurutnya, alasan pihak pengembang sungguh sangat mengada-ada. Sebab, kata dia, dari pertama kali pihak Modern Land membangun kawasan pemukiman, hingga detik ini belum melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan 40 persen lahan fasos/fasum kepada Pemkot Tangerang.

"Ya Pemkot harus kejar soal ini, karena sudah kewajiban pihak pengembang dan ini (lahan parkir, red) adalah fasilitas publik yang harus disediakan pihak RSUD,"Tandasnya.
   
Selain itu, lanjut Bonnie, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 9 Tahun 2009 tentang tata cara penerimaan lahan fasos/fasum yang juga diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2009, sudah tidak ada lagi alasan bagi pengembang untuk tidak menyerahkan lahan yang seharusnya di fungsikan sebagai fasilitas publik.
   
"Kedua peraturan tersebut dapat menjadi payung hukum bagi pemkot untuk meminta hak fasos-fasum dari pengembang. Jadi wali kota jangan ragu-ragu untuk menanyakan hal ini kepada pengembang," paparnya.
   
Sementara itu, Arief R Wismansyah (ARW) Wali Kota Tangerang saat dikonfirmasi soal hal tersebut mengaku telah memiliki rencana untuk membangun lahan parkir itu.

"Kita mau bangun gedung parkir tuh. Makanya gedung kesenian mau kita pindahin, karena kita mau bangun gedung parkir," singkatnya.
BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Bunuh Diri di Universitas Buddhi Dharma Tangerang Alami Gangguan Mental

Mahasiswa Bunuh Diri di Universitas Buddhi Dharma Tangerang Alami Gangguan Mental

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:10

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang yang bunuh diri di kampus, pada Senin 16 Juni 2025, diketahui memiliki gangguan mental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill