Connect With Us

Disdukcapil Kota Tangerang Buka Akte Kelahiran Online

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Mei 2014 | 18:41

Ilustrasi Akte Lahir (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Untuk memaksimalkan pelayanan pembuatan akte kelahiran bagi warga Kota Tangerang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah program pembuatan akte kelahiran secara online.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang  Erlan Rusnarlan menjelaskan, proses pembuatan akte kelahiran online dilakukan menggunakan sistem komputerisasi. Transfer data kelahiran dilakukan sesaat setelah si bayi lahir dengan menggunakan jaringan internet dari pihak rumah sakit ke dinas.

"Kita akan bekerjasama sejumlah rumah sakit di Kota Tangerang. Dengan sistem ini semakin memudahkan warga untuk memproses pembuatan akte kelahiran, tanpa harus datang ke dinas. Sehingga, dapat menghemat waktu, tenaga. Layanan ini diberikan secara gratis," terangnya.

Adapun mengenai proses pembuatan, kata Erlan, sesuai ketentuan selesai dalam 14 hari. Namun pihaknya mengusahakan bisa jadi lebih cepat, sehingga bayi lahir sudah memiliki akte kelahiran tak lama setelah dilahirkan.

"Rencananya akte kelahiran yang sudah jadi dapat diambil langsung di rumah sakit bersangkutan," katanya.

Dikatakan Erlan, hingga saat ini program pembuatan akte kelahiran online masih tahap pengembangan lebih lanjut, namun diperkirakan mulai dilakukan pada bulan Juni atau Juli mendatang. "Kita telah menyiapkan peralatan komputer dan jaringan berikut petugas layanannya," jelasnya.
 
SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill