Connect With Us

Tak Sesuai Perda, Tarif Parkir Tangcity Selangit

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Mei 2014 | 20:11

Tangcity (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Tarif parkir kendaraan bermotor di Tangerang City (Tangcity) Mall tak sesuai Perda di Kota Tangerang. Karenanya, tarif parkir tersebut banyak dikeluhkan masyarakat karena terlalu mahal.

Informasi yang dihimpun, tarif parkir di Tangcity untuk mobil adalah Rp 3.000 pada jam pertama, dan Rp 3.000 pada jam selanjutnya. Untuk sepeda motor Rp2.000 pada jam pertama dan Rp1.000 pada jam selanjutnya. Selain itu, tidak ada ketentuan batas maksimal untuk kedua tarif tersebut.

Padahal berdasarkan Perda No.3/2014 Tentang Retribusi Tempat Parkir Kendaraan Bermotor, untuk kendaraan bermotor roda empat seperti sedan dan sejenis pick up dikenakan Rp.1.000 dua jam pertama dan Rp 500 per jam selanjutnya. Untuk sepeda motor Rp500 dua jam pertama dan Rp150 per jam berikutnya.

Dewi, adalah salah satu contoh pengunjung Tangcity Mall yang mengeluhkan tarif parkir tersebut. Menurut Dewi, tarif untuk kendaraan roda empat  sangat mahal. "Kalau saya sedang ke Tangcity Mall, itu bisa sampai Rp 21.000. Selangit banget deh," keluhnya.

Sementara Koordinator Parkir Tangcity dari PT Securindo Packatama Indonesia Leman mengungkapkan,  bahwa pihaknya hanya sebagai operator. Sedangkan tarif parkif merupakan kebijakan pengelola Tangcity.

"Kita cuma operator yang menjalankan sistem parkir. Kalau untuk tarif bukan kewenangan kami," jelasnya. Pihak Humas Tangcity Mall Novrina pun sama ketika dikonfirmasi mengelak untuk menjawabnya. Dia juga melempar pertanyaan tersebut ke pihak operasional. “Itu bukan bagian saya, silahkan ke pihak operasional,” tandasnya.
 
BISNIS
8 KPI Software yang Paling Akurat untuk Ukur Kinerja Tim di 2025

8 KPI Software yang Paling Akurat untuk Ukur Kinerja Tim di 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:56

Kinerja tim merupakan salah satu indikator keberhasilan organisasi. Untuk memastikan tujuan bisnis tercapai, perusahaan perlu menetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur dan memantau pencapaiannya secara rutin.

TANGSEL
PWI Banten Tuntaskan Dualisme PWI Kota Tangsel

PWI Banten Tuntaskan Dualisme PWI Kota Tangsel

Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:45

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill