Connect With Us

Iskandar Sarankan Kota Tangerang Beli Tanah Buat Taman Kota

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Mei 2014 | 19:13

Tangcity (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Hingga saat ini, Pemerintah Kota Tangerang masih kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Salah satu penyebabnya adalah kurangnya lahan untuk penghijauan karena telah dikuasai pengembang.

Untuk itu DPRD mendorong agar pemkot membeli lahan tersebut agar tagert 30 persen RTH bisa tercapai.
 "Banyak lahan yang tidak dapat dibangun RTH karena sudah dibangun para pengembang. Padahal itu masuk dalam zona Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Karenanya target 30 persen RTH dari luas wilayah kota belum tercapai," jelas Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PPP, Iskandar Zulkarnain, Jumat (16/5).
 
Untuk itu, dia menyarankan agar Pemkot membeli lahan tersebut dan dijadikan taman kota untuk kepentingan masyarakat. "Dibayar saja dengan dana APBD, sehingga bisa dibangun. Lahan milik pemerintah sendiri sudah terbatas," ujar Iskandar.
 
Anggota DPRD dari Fraksi PKS Hidayat juga meminta agar Pemkot memberikan pengetatan izin kepada pengembang yang hendak melakukan pembangunan. Harus dipastikan, pengembang tersebut bisa menyediakan RTH sesuai dengan kebijakan Perda RDTR.
 
"Kalau tidak sesuai RDTR, pemkot harus tegas dan konsisten memberikan sanki administrasi, perdata atau pidana," tukasnya.
 
Untuk diketahui, Kota Tangerang yang memiliki luas 188 Km persegi hanyak memiliki RTH seluas 11 persen atau sekitar 20,68 hektare. Sementara lahan pertanian yang bisa menunjang RTH hanya 5 persen atau sekitar 731 hektare, yang berupa tanaman padi dan sayuran. Lahan pertanian pun semakin berkurang karena alih fungsi lahan.

Kota Tangerang sebelumnya memiliki taman kota di dekat pasar Cikokol, tetapi taman tersebut pada beberapa tahun lalu dirubah oleh pusat perbelanjaan Tangerang City.
TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill