Connect With Us

Pemulung di TPA Rawa Kucing Mengaku Punya Sertifikat

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Agustus 2014 | 17:24

TPA Rawa Kucing di Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Sejumlah pemulung yang tinggal di atas TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menolak dikatakan ilegal. Pasalnya mereka mengaku memiliki bukti -bukti berupa surat kepemilikan rumah.

Seperti yang dikatakan Ina, 37. DIrinya sudah tinggal selama delapan tahun diatas tumpukan sampah TPA dengan membangun rumah semi permanen. Dia pun memiliki sertifikat kepemilikan bangunan.

"Saya punya sertifikat, bahkan bayar pajak juga, bahkan iya harus membayar pungli juga kepada oknum polisi, " kata Ina, Rabu (13/8).

Ina mengaku betah tinggal diatas sampah. Karena sudah terbiasa hidup dengan lingkungan yang selama ini menjadi sumber mata pencahariannya. "Saya nyari makan di sini dengan memilah dan menjual sampah yang bisa didaur ulang," katanya.

Sama halnya dengan Ina, Rusian, 30, yang juga sudah delapan tahun tinggal di Rawa Kucing mengelak bahwa dirinya tinggal di TPA tersebut tanpa izin. "Ada izinnya kok, saya beli tanahnya," ujarnya.

Warga asal Cibitung, bekasi tersebut mengaku mengais rezeki dengan mengumpulkan sisa -sisa sampah yang masih bisa dimanfaatkan.  Dia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya meski hanya dengan menjual barang -barang bekas yang tidak terpakai tersebut. "Alhamdulillah lumayanlah penghasilannya dari sini," Ungkapnya.

Namun mereka tidak bisa memanfaatkan air ditempat mereka tinggal untuk konsumsi karena kualitas air yang buruk. Air tanah disana hanya bisa dimanfaatkan untuk mandi dan mencuci. "Tdiak bisa dipakai minum atau masak," katanya.

Kepala Dinas Tata Kota Tangerang mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh mendirikan bangunan diatas aset pemkot. Namun, apabila pemukiman tersebut hanya digunakan untuk tempat sementara bagi pemulung tidak masalah. Karena mereka juga membantu petugas TPA mengolah mereduksi sampah.

"Kalau untuk perumahan pemulung kita masih ada toleransi. Tapi kalau warga jelas enggak boleh," Ujarnya.

Dafiar mengatakan bahwa kedepan TPA tersebut nantinya akan dijadikan tempat yang ramah lingkungan. Ia mencontohkan salah satunya adalah dengan akan dibangunnya kampung budaya.

Seperti diketahui sebelumnya, puluhan bangunan liar bernama Cluster Pemulung berdiri diatas TPA Rawa Kucing. Bangunan dihuni sekitar 50 kepala keluarga (KK) yang kebanyakan berprofesi sebagai pemulung.
 
HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Selasa, 16 September 2025 | 18:19

Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill