Connect With Us

Pemulung di TPA Rawa Kucing Mengaku Punya Sertifikat

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Agustus 2014 | 17:24

TPA Rawa Kucing di Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Sejumlah pemulung yang tinggal di atas TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menolak dikatakan ilegal. Pasalnya mereka mengaku memiliki bukti -bukti berupa surat kepemilikan rumah.

Seperti yang dikatakan Ina, 37. DIrinya sudah tinggal selama delapan tahun diatas tumpukan sampah TPA dengan membangun rumah semi permanen. Dia pun memiliki sertifikat kepemilikan bangunan.

"Saya punya sertifikat, bahkan bayar pajak juga, bahkan iya harus membayar pungli juga kepada oknum polisi, " kata Ina, Rabu (13/8).

Ina mengaku betah tinggal diatas sampah. Karena sudah terbiasa hidup dengan lingkungan yang selama ini menjadi sumber mata pencahariannya. "Saya nyari makan di sini dengan memilah dan menjual sampah yang bisa didaur ulang," katanya.

Sama halnya dengan Ina, Rusian, 30, yang juga sudah delapan tahun tinggal di Rawa Kucing mengelak bahwa dirinya tinggal di TPA tersebut tanpa izin. "Ada izinnya kok, saya beli tanahnya," ujarnya.

Warga asal Cibitung, bekasi tersebut mengaku mengais rezeki dengan mengumpulkan sisa -sisa sampah yang masih bisa dimanfaatkan.  Dia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya meski hanya dengan menjual barang -barang bekas yang tidak terpakai tersebut. "Alhamdulillah lumayanlah penghasilannya dari sini," Ungkapnya.

Namun mereka tidak bisa memanfaatkan air ditempat mereka tinggal untuk konsumsi karena kualitas air yang buruk. Air tanah disana hanya bisa dimanfaatkan untuk mandi dan mencuci. "Tdiak bisa dipakai minum atau masak," katanya.

Kepala Dinas Tata Kota Tangerang mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh mendirikan bangunan diatas aset pemkot. Namun, apabila pemukiman tersebut hanya digunakan untuk tempat sementara bagi pemulung tidak masalah. Karena mereka juga membantu petugas TPA mengolah mereduksi sampah.

"Kalau untuk perumahan pemulung kita masih ada toleransi. Tapi kalau warga jelas enggak boleh," Ujarnya.

Dafiar mengatakan bahwa kedepan TPA tersebut nantinya akan dijadikan tempat yang ramah lingkungan. Ia mencontohkan salah satunya adalah dengan akan dibangunnya kampung budaya.

Seperti diketahui sebelumnya, puluhan bangunan liar bernama Cluster Pemulung berdiri diatas TPA Rawa Kucing. Bangunan dihuni sekitar 50 kepala keluarga (KK) yang kebanyakan berprofesi sebagai pemulung.
 
MANCANEGARA
Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 2 Mei 2025 | 19:05

Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

NASIONAL
Prabowo Bakal Pasang Smart TV di Seluruh Sekolah Indonesia

Prabowo Bakal Pasang Smart TV di Seluruh Sekolah Indonesia

Jumat, 2 Mei 2025 | 22:44

Presiden Prabowo Subianto akan segera memulai pemasangan layar televisi pintar (smart TV) di seluruh sekolah di Indonesia untuk menunjang pembelajaran berbasis digital.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill