TANGERANG-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang pada APBD-Perubahan 2014 ditetapkan sebesar menjadi Rp1,15 triliun.
Jumlah itu lebih besar dari APBD murni 2014 yang sebesar Rp 1,08 triliun, atau terjadi peningkatan sebesar Rp 41,3 miliar.
Sementara jika dibandingkan dengan target PAD APBD-Perubaan 2013 sebesar Rp 653 miliar, kenaikan terebut mencapai Rp 500 miliar atau hampir dua kali lipat.
Menurut Ketua Badan Anggaran Kota Tangerang Eddy Ham mengatakan, target tersebut ditingkatkan karena melihat potensi PAD yang besar di Kota Tangerang.
"Petumbuhan ekonomi Kota Tangerang saat ini semakin berkembang, sehingga kita menganalisa bahwa potensi PAD bisa ditingkatkan," jelasnya, Senin (25/8).
Disebutkan Eddy Ham, sumber PAD terbesar itu berasal dari sektor pajak. Diantaranya Pajak Hotel, dari target APBD murni 2014 sbesar Rp 26 miliar, meningkat Rp 1 miliar pada APBD Perubahan menjadi Rp 27 miliar. Pajak Hiburan naik Rp 3 miliar dari Rp 12,5 miliar menjadi Rp 15 miliar.
Pajak penerangan jalan umum naik Rp 5 miliar dari Rp 113 miliar menjadi Rp 120 miliar. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik Rp 12 miliar dari Rp 295 miliar, menjadi Rp 277 miliar. Serta pajak parkir naik Rp 4 miliar dari Rp 31,5 miliar menjadi Rp 35,5 miliar.
"Agar target ini tercapai, kita harapkan agar Pemkot selalu mendata dan mengawasi para wajib pajak. Kalau perlu ditongkrongrin, didatengin, bener-bener jangan sampai ada yang tidak bayar, sehingga jadi kebocoran. Karena pajak-pajak ini bisa membiayai pembangunan di Kota Tangerang," katanya.