Connect With Us

Perampok Istri Bos Agen Elpiji Didakwa Seumur Hidup

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 September 2014 | 20:41

Suherman, pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap istri pemilik agen gas elpiji (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG- Suherman, pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap istri pemilik agen gas elpiji, Lily Susilo, 44,  di Perumahan Griya Sangiang Mas, Jalan Bunga Raya, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, diancam hukuman penjara seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
 
Jaksa menjerat terdakwa dengan dakwaan primer pasal 339 KUHP dan dakwaan subsider pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan korban tewas.
"Ancamannya hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun," kata kuasa hukum korban  dari Santosa & Partner Putu Aryani, Rabu (3/9).
Dalam sidang yang beragendakan keterangan saki tersebut, terdakwa hadir dengan kondisi kaki kananya masih diperban setelah ditembak polisi saat penangkapan dirinya. Sementara saksi yang memberikan keterangan adalah suami korban, Tjoan Bie, 61, dan anak korban, Lia Puspasari, 25.
Kepada majelis hakim, Tjoan Bie menjelaskan kronologis perampokan yang dilakukan terdakwa. Ketika itu, dia baru saja pulang dari pasar sekitar pukul 18.15 Wib. Sesampainya di rumah, dia bertemu istrinya di depan gerbang dengan membawa uang hasil jualannya.
 
"Saya simpan uang itU di dalam kamar. Lalu tidak lama kemudian terdengar bunyi pintu terbuka. Saya mengira yang membuka pintu adalah istri saya, ternyata ada orang masuk memakai cadar dan menggunakan helm," katanya.
 
Kemudian terdakwa menodongkan pisau kepada Tjoan Bie sambil meminta uang. Korban telah mempersilahkan pelaku mengambil uangnya, namun dia langsung mencekik korban dan menusuknya. Tjoan Bie sempat melakukan perlawanan tapi tak lama kemudian, istrinya, Lili datang dan tidak tau kalau sedang ada keributan.
 
"Dia juga menusuk istri saya dan langsung kabur setelah mengambil uang hasil dagang. Istri saya meninggal di tempat," paparnya.
 
Diluar persidangan, Tjoan Bie berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya atau seumur hidup sesuai dengan tuntutan JPU. Menurutnya hukuman tersebut pantas untuk terdakwa karena sudah membunuh istrinya.
 
“Saya berharap majelis hakim nanti dapat memutuskan sesuai perbuatannya. Dan saya minta keadilan yang mengakibatkan istri saya meninggal,” katanya. Sidang dilanjutkan pekan depan tanggal 10 September 2014.
 
MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill