Connect With Us

Pembantai Keluarga Eks Pacar Terancam Hukuman Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 September 2014 | 18:01

Ramadhan Gumelar alias Gugum, 25, di Sidang perdananya atas kasus pembunuhan tiga anggota keluarga mantan pacar yang dilakukan Gugum, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kota Tangerang, Senin (8/9). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Sidang perdana kasus pembunuhan tiga anggota keluarga mantan pacar yang dilakukan Ramadhan Gumelar alias Gugum, 25, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kota Tangerang, Senin (8/9).

Dalam sidang tersebut, terdakwa didakwa pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irfan Nur Hakim mengatakan, terdakwa dijerat dakwaan dengan pasal berlapis. Pasal 340  KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 339 tentang pembunuhan yang diikuti disertai dengan tindak pidana lain dan 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebakan luka berat.
“Ancaman hukuman maksimalnya penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” katanya, usai persidangan.

Menurutnya, sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi. Untuk saksi yang dihadirkan adalah keluarga korban yakni Dewi Febrina, 25, yang juga mantan pacar terdakwa, dan  Bagus, 18, adik Dewi. Selain itu juga Wahyudin, tetangga korban yang juga anggota polisi.

“Hari ini tiga saksi yang dihadirkan. Tapi sejauh ini dari keterangan mereka belum tergambar semua kasus terebut. Masih ada empat saksi lagi yang akan dimintai keterangan,” tukasnya.

Seperti diketahui, Gugum membunuh tiga anggota keluarga Dewi, yang merupakan mantan pacarnya, di rumah korban di Jalan Bungur III, RT 06/06, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada 29 April 2014.
Ketiga korban adalah Dukut (ayah Dewi)  Herawati (Ibu) dan Prasetyo (Adik bungsu). Mereka tewas karena dipukul menggunakan kunci pipa.

Gugum juga sempat menghajar Bagus (Adik pertama Dewi), tapi dia tidak sampai membunuhnya karena mendapat perlawanan. Bagus berhasil menyelamatkan diri dan menderita luka robek pada kepalanya.

Diketahui, alasan Gugum membantai keluarga Dewi karena hubungannya tidak direstui. Gugum murka karena dia berencana menikahi Dewi yang pernah dipacarinya selama tujuh tahun. Sebelumnya, hubungan keduanya telah, dua pekan sebelum pembantaian terjadi, Dewi memutuskan Gugum karena menganggur dan bersikap tidak dewasa.
 
 
 
 
MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill